Senin, 17 Februari 2025

Bebas Hari Ini, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Arie - Jumat, 08 Januari 2021 00:28 WIB
Bebas Hari Ini, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

digtara.com -Setelah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan, Abu Bakar Baasyir bebas dari Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Baca Juga:

Abu Bakar Baasyir  merupakan terpidana kasus terorisme.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat usai melaksanakan salat subuh, Jumat (8/1/2021) setelah dinyatakan bebas murni.

Abu Bakar Baasyir yang keluar sekitar pukul 05.21 Wib nampak mengenakan pakaian serba putih, kaca mata, dan masker dalam minibus putih jenis Hyundai berplat nomor AD 1138 WA.

Dalam iring-iringan kendaraan yang didahului dengan mobil ambulance, kendaraan yang ditumpangi oleh Abu Bakar Baasyir berada di urutan dua dari lima kendaraan. Dari rangkaian kendaraan tersebut tak nampak mobil kepolisian.

Baca: Sejarah 9 November: Terpilihnya John F Kennedy jadi Presiden AS Hingga Akhir Pelarian Gembong Terduga Teroris Dr Azhari

Sebelum rombongan keluar dari Lapas Gunung Sindur, beberapa kendaraan yang salah satunya merupakan keluarga dari Abu Bakar Baasyir itu masuk satu per satu ke areal lapas tengah malam.

Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir mengatakan, keluarga sengaja tidak menyiapkan penyambutan secara khusus ketika Abu Bakar Baasyir tiba di kediamannya, Ngruki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita memang tidak ingin ada penyambutan. Jadi kita juga tidak mau ada kerumunan masyarakat yang nanti malah memudaratkan (kerugian) orang banyak,” ungkap Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam Suyudi, mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.[suara.com]

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Bebas Hari Ini, Abu Bakar Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes

6 Polisi di Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Polrestabes

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Kupang Garap Satu Hektar Lahan Tidur

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Tahanan Narkoba Kabur Usai Vonis, Ditangkap Kejari Banda Aceh

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kuwus Tanam Cabai pada Lahan Dua Hektar

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Kuwus Tanam Cabai pada Lahan Dua Hektar

Belasan Anggota Polres Kupang Disiapkan Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Belasan Anggota Polres Kupang Disiapkan Jadi Penggerak Ketahanan Pangan

Polres Manggarai Barat Kelola Tiga Hektar Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan

Polres Manggarai Barat Kelola Tiga Hektar Lahan Dukung Program Ketahanan Pangan

Komentar
Berita Terbaru