Selasa, 15 September 2026

DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

- Kamis, 10 September 2020 09:02 WIB
DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

digtara.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total seperti awal pandemi COVID-19. DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

Baca Juga:

Hal ini dikarenakan kondisi wabah COVID-19 di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan. Untuk mengurangi angka kasus, Anies pun memberlakukan ‘rem darurat’.

“Kami sampaikan malam ini sebagai ancang-ancang, mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah, bukan kegiatan usahanya yang berhenti,” kata Anies dalam video konferensi di Jakarta, Rabu, 9 September 2020.

Anies pun merinci, ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Artinya tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi. Sedangkan izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang.

“Tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, tapi kegiatan perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan. Untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan,” katanya seperti dikutip dari VIVA.

[ya]  DKI PSBB Total Mulai 14 September, Pegawai Harus Kerja di Rumah

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Jadi Korban Dugaan Kriminalisasi Oleh Penyidik Polrestabes Medan, Pemilik Rumah di Medan Minta Perlindungan Komisi III

Dana Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Dana Hibah Rumah Ibadah Sumut Rp67,5 Miliar, Baru Terealisasi 34,11 Persen

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ledakan Rumah Mewah di Medan, Identitas Belum Diungkap

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak

170 Rumah Rusak Akibat Cuaca Ekstrem di Medan, 630 Jiwa Terdampak

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sering Dipercaya, dari Pintu hingga Posisi Ranjang

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sering Dipercaya, dari Pintu hingga Posisi Ranjang

Komentar
Berita Terbaru