Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
Dunia Usaha Punya Peran Penting
Meski regulasi telah tersedia, Yassierli menilai keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan inklusif tetap membutuhkan dukungan dari dunia usaha.Baca Juga:
"Inklusivitas bukan sekadar memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah membangun budaya kerja yang memberikan ruang bagi setiap orang untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerjanya," tuturnya.
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Sugeng Heri Suseno, mengatakan terwujudnya ketenagakerjaan yang inklusif membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak.
Menurut Sugeng, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas. Diperlukan sinergi dengan dunia usaha dan para pemangku kepentingan untuk meningkatkan kompetensi, memperluas akses terhadap kesempatan kerja, serta menghapus stigma di lingkungan kerja.
Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui pendampingan yang berkesinambungan. Dengan demikian, penyandang disabilitas tidak hanya memperoleh pelatihan, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk memasuki dunia kerja.
Baca Juga:"Program ini tidak berhenti pada pelatihan. Kami memastikan peserta memperoleh dukungan yang menyeluruh, mulai dari kemudahan legalitas mobilitas, penguatan jejaring dengan dunia usaha, hingga fasilitasi penempatan kerja," ujar Sugeng.
Menaker Yassierli: PKB Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Menaker Yassierli: Pekerja Kompeten Jadi Kunci Industrialisasi dan Kemandirian Ekonomi Indonesia
Kemnaker Perkuat Pelatihan Kerja Penyandang Disabilitas, 50 Perusahaan Siap Buka Kesempatan Kerja
Hilang Saat Cari Ikan, Penyandang Disabilitas di Kupang Ditemukan Meninggal di Pinggir Pantai
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri