Sabtu, 01 Agustus 2026

Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

Arie - Sabtu, 01 Agustus 2026 17:05 WIB
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara
ist
Menaker: Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Kesempatan Kerja yang Setara

digtara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif harus dimulai dengan memastikan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk bekerja, mengembangkan kompetensi, dan membangun karier sesuai dengan kemampuannya.

Baca Juga:

Komitmen tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026).

Menurut Yassierli, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan kesempatan kerja yang setara bagi seluruh warga negara.

"Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang memiliki hak yang sama untuk bekerja, berkarya, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai kompetensi yang dimiliki," ujar Yassierli.

Tantangan Penyandang Disabilitas di Dunia Kerja

Yassierli mengungkapkan bahwa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di pasar kerja masih cukup besar.

Mengutip data International Labour Organization (ILO) dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di dunia sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan kelompok non-disabilitas.

Baca Juga:
Sementara itu, penyandang disabilitas usia muda menghadapi risiko hampir dua kali lebih besar untuk tidak bersekolah, tidak bekerja, maupun tidak mengikuti pelatihan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan ketenagakerjaan tidak lagi sebatas menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu, diperlukan sistem yang mampu menilai kompetensi setiap individu secara adil tanpa diskriminasi.

"Yang perlu kita bangun adalah sistem ketenagakerjaan yang menilai kemampuan seseorang, bukan keterbatasannya. Setiap orang harus memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mengembangkan kariernya," katanya.

Kemnaker Siapkan Tiga Pilar Ketenagakerjaan Inklusif

Untuk mewujudkan ketenagakerjaan yang inklusif, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan tiga pilar utama.

Ketiganya meliputi rekrutmen berbasis kompetensi, penyediaan penyesuaian yang layak di tempat kerja, serta layanan ketenagakerjaan yang mudah diakses oleh seluruh pencari kerja.

Yassierli juga menekankan pentingnya pemanfaatan perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, teknologi tersebut harus dimanfaatkan untuk memperluas akses kerja dan bukan justru menciptakan hambatan baru bagi penyandang disabilitas.

Di sisi regulasi, pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Regulasi tersebut mengatur kuota penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas paling sedikit 2 persen di instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, serta 1 persen di perusahaan swasta.

Ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Rekrut Talenta Siap Kerja

Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Rekrut Talenta Siap Kerja

Gadis Disabilitas di Kupang Hamil, Diduga Disetubuhi Sejumlah Pria

Gadis Disabilitas di Kupang Hamil, Diduga Disetubuhi Sejumlah Pria

Petugas Haji 2026 Ramah-ramah, Top Banget Pelayanannya

Petugas Haji 2026 Ramah-ramah, Top Banget Pelayanannya

Rustiningsih Teteskan Air Mata Ceritakan Pengalamannya Dampingi Jemaah Lansia 85 Tahun Selama di Tanah Suci

Rustiningsih Teteskan Air Mata Ceritakan Pengalamannya Dampingi Jemaah Lansia 85 Tahun Selama di Tanah Suci

Dirjen Puji Raharjo: Pelayanan Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan Tak Sekedar Tagline, Banyak Testimoni Jemaah Puas

Dirjen Puji Raharjo: Pelayanan Haji Ramah Lansia, Disabilitas dan Perempuan Tak Sekedar Tagline, Banyak Testimoni Jemaah Puas

Komentar
Berita Terbaru