Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar
Arie - Kamis, 04 Juni 2026 16:10 WIB
net
Silmy Karim ditahan KPK
Ditahan Selama 20 Hari
Usai ditetapkan sebagai tersangka, kedelapan orang tersebut langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Selama masa penahanan, penyidik akan terus mendalami dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing.
Hingga kini, KPK masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak
Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Drama Aura Kasih Berlanjut, KPK Buka Peluang Panggil Terkait Aktivitas Ridwan Kamil di Luar Negeri
Bupati Sudewo Kena OTT KPK, Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Buka Suara
AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri
Komentar