Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan
digtara.com -Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmen memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Integritas dan Komitmen Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi yang digelar di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca Juga:
Langkah ini bertujuan memastikan layanan ketenagakerjaan berjalan secara bersih, adil, dan transparan, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap Kemnaker sebagai institusi pelayanan publik.
Dalam arahannya, Menaker Yassierli menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan atau komitmen di atas kertas, melainkan harus menjadi praktik kerja sehari-hari yang menuntut kejujuran, kepatuhan, serta pemahaman mendalam terhadap risiko gratifikasi dan korupsi di setiap lini kerja.
Yassierli mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan oleh unit kerja di Kemnaker, mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan standar operasional prosedur, hingga penguatan regulasi internal.
Baca Juga:
"Integritas yang terjaga akan menutup ruang abu-abu, mengurangi praktik berbelit, dan menekan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat," ujar Yassierli.
Ia menambahkan, tata kelola yang bersih juga memberikan kepastian bagi pekerja dan pengusaha. Dengan sistem yang transparan, hak dan kewajiban para pihak dapat dijalankan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.
Menaker Yassierli juga menegaskan bahwa Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi merupakan fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah persoalan berkembang lebih besar.
Ia mengajak seluruh jajaran Kemnaker untuk terus memperkuat setiap pilar organisasi dan menjadikan budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial.
Baca Juga:
Arif menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah, bukan sarana untuk mencari keuntungan pribadi. Menjaga kepercayaan publik dan kehormatan institusi, menurutnya, merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, seluruh pegawai Kemnaker, serta Dharma Wanita Persatuan Kemnaker. Melalui penguatan komitmen bersama ini, Kemnaker menegaskan arah pembenahan yang konsisten untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan pencegahan pelanggaran sejak dini.
Baca Juga:
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh
Menjaga Marwah Mahasiswa: PKC PMII DKI Jakarta Soroti Pentingnya Adab dalam Demokrasi
Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu
Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja
Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku
Berprestasi, Polwan Polantas Dan Anggota Brimob Polda NTT Dapat Penghargaan Kapolda NTT
25 Persen Jemaah Haji Indonesia Lansia dan 177 Ribu Risti, Wamenhaj Dahnil Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Haji di Makkah
Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Cegah Virus Leptospirosis, Kadinkes NTT Imbau Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
Atasi Kemacetan Pasca Jembatan Amblas, Jalur Altermatif Dibuka Dengan Sistem One Way
Rekomendasi Saham dan Prediksi IHSG Hari Ini 30 Maret 2026, Waspada Koreksi ke Level 6.700