Jumat, 23 Januari 2026

28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 20 Januari 2026 21:57 WIB
28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru

digtara.com - Presiden resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu berdasarkan audit cepatSatuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Baca Juga:
"SatgasPKHmempercepat prosesauditdi tiga provinsitersebut," tuturMenteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Prabowo sendiri menyempatkan menggelar rapat secara virtual dari London, Inggris, pada Senin, 19 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, dia menerima seluruh laporan dari Satgas PKH dan langsung menentukan sikap.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Baca Juga:

Nama Perusahaan Yang Dicabut

Prasetyo kemudian merinci daftar lengkap 28 perusahaan yang izinnya dicabut.

Pertama, sebanyak 22Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 1.010.991 hektare, adalah sebagai berikut:

A. Aceh 3 Unit dengan total luas izin 110.275 hektare

1. PT. Aceh Nusa Indrapuri seluas 97.905 hektare

2. PT. Rimba Timur Sentosa seluas 6.250 hektare

Baca Juga:

3. PT. Rimba Wawasan Permai seluas 6.120 hektare

B. Sumbar sebanyak 6 unit dengan total luas 191.038 hekatre

1. PT. Minas Pagal Lumber seluas 78.000 hektare

2. PT. Biomass Andalan Energi seluas 19.875 hektare

3. PT. Buklt Raya Mudisa seluas 28.617 hektare

4. PT. Dhara Silva Lestari seluas 15.357 hektare

Baca Juga:

5. PT. Sukses Jaya Wood seluas 1.584 hektare

6. PT. Salaki Summa Sejahtera seluas 47.605 hektare

C. Sumut sebanyak 13 unit dengan total luas 709.678 hektare

1. PT. Anugerah Rimba Makmur seluas 49.629 hektare

2 PT. Barumun Raya Padang Langkat seluas 14.800 hektare

Baca Juga:

3. PT. Gunung Raya Utama Timber seluas 106.930 hektare

4. PT. Hutan Barumun Perkasa seluas 11.8455 hektare

5. PT. Multi Sibolga Timber seluas 28.670 hektare

6. PT. Panel Lika Sejahtera seluas 12.264 hektare

7. PT. Putra Lika Perkasa seluas 10.000 hektare

8. PT Sinar Belantara Indah seluas 5.197 hektare

Baca Juga:

9. PT Sumatera Riang Lestari seluas 173.971 hektare

10. PT Sumatera Sylva Lestaril seluas 42.530 hektare

11. PT. Tanaman Industri Lestari Simalungun seluas 2.786 hektare

12. PT. Teluk Nauli seluas 83.143 hektare

13. PT. Toba Pulp Lestari Tbk. seluas 167.912 hektare

6 Badan Usaha Non Kehutanan

Baca Juga:

Kemudian, daftar 6 Badan Usaha Non Kehutahanyang izinnya dicabut adalah sebagai berikut:

A. Aceh sebanyak 2 unit

1. PT. Ika Bina Agro Wisesa dengan jenis izin IUP Kebun

2. CV. Rimba Jaya dengan jenis izin PBPHHK

Baca Juga:

B. Sumut sebanyak 2 unit

3. PT. Agincourt Resources dengan jenis izin IUP Tambang

4. PT. North Sumatra Hydro Energy dengan jenis izin IUP PLTA

Baca Juga:

C. Sumbar sebanyak 2 unit

5. PT. Perkebunan Pelalu Raya dengan jenis izin IUP Kebun

6. PT. Inang Sari dengan jenis izin IUP Kebun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Pemerintah Cabut Izin PT Toba Pulp Lestari, Horas Bangso Batak Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Kabar Gembira! Pemerintah Segera Bangun Tol Lembah Anai di Sumatera Barat

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Panggil CEO Danantara, Prabowo Minta Laporan Kampung Haji hingga Hunian Korban Bencana

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Mutasi Terbaru Kapolri, Irwasda Polda NTT Jadi Wakapolda Babel Dan Wadir Lantas Jadi Kabid TIK Polda NTT

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut

Komentar
Berita Terbaru