28 Perusahaan Dicabut Izinnya Imbas Bencana Alam. Termasuk PT Agincourt &PLTA Batang Toru
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 20 Januari 2026 21:57 WIB
B. Sumut sebanyak 2 unit
Baca Juga:
- Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang
- Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo
- Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah
3. PT. Agincourt Resources dengan jenis izin IUP Tambang
4. PT. North Sumatra Hydro Energy dengan jenis izin IUP PLTA
Baca Juga:
C. Sumbar sebanyak 2 unit
5. PT. Perkebunan Pelalu Raya dengan jenis izin IUP Kebun
6. PT. Inang Sari dengan jenis izin IUP Kebun
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Gantikan Nanik S. Deyang
Nanik S. Deyang Mundur dari Kepala BGN Badan Gizi Nasional! Sampaikan Maaf ke Prabowo
Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026, Kemenhaj Siapkan Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu Jemaah
Serahkan Daging Dam. Wamenhaj: Presiden Prabowo Subianto Memberikan Perhatian yang Besar Terhadap Perjuangan dan Kondisi Kemanusiaan Rakyat Palestina
Tingkatkan Fasilitas untuk Kenyamanan Jemaah, Fatimah Zahra Pasang Plafon dan Tambah Pendingin AC di Tenda Mina
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Simbol Penghormatan untuk Perjuangan Buruh
Komentar