Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Prabowo Tegas: Terima Kasih, Indonesia Mampu
digtara.com -Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia memiliki kemampuan penuh untuk menangani bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat tanpa bantuan dari negara asing.
Baca Juga:
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
"Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara yang ingin kirim bantuan. Saya bilang, 'Terima kasih atas perhatian Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini'," ujar Prabowo.
Baca Juga:
Prabowo Tolak Penetapan Status Bencana Nasional
Sikap tersebut juga sejalan dengan keputusan Presiden yang menolak penetapan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. Menurutnya, pemerintah telah mengerahkan seluruh kekuatan negara dan situasi masih dalam kendali.
Prabowo menilai desakan penetapan status bencana nasional tidak berdasar, mengingat kapasitas penanganan di tingkat nasional masih sangat memadai.
Lebih dari 50 Ribu Personel dan Puluhan Alutsista Dikerahkan
Baca Juga:Presiden juga membantah anggapan bahwa negara absen dalam penanganan bencana. Ia membeberkan data pengerahan besar-besaran oleh pemerintah.
Menurut Prabowo, lebih dari 50.000 personel TNI dan Polri telah diterjunkan ke wilayah terdampak. Selain itu, pemerintah mengoperasikan lebih dari 60 helikopter dan belasan pesawat untuk mendukung distribusi logistik dan evakuasi.
"Kalau dibilang negara tidak hadir, ya kita waspada saja dengan unsur-unsur yang punya agenda lain," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkapkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi guna mempercepat pemulihan pascabencana.
Pemerintah menargetkan pembangunan 2.000 unit hunian tetap bagi warga terdampak dan akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Baca Juga:"Mungkin mulai Minggu ini kita sudah mulai membangun 2.000 rumah, dan kemungkinan ini bisa langsung jadi rumah tetap," kata Prabowo.
Untuk mempercepat pembangunan, Presiden menginstruksikan pemanfaatan lahan milik negara, termasuk aset PTPN maupun konsesi hutan apabila dibutuhkan.
BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Ini Cara Cek Penerima
BSU 2026 Rp900 Ribu Cair Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bantuan
Purbaya Yudi Sadewa Diganti, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
Presiden Prabowo Kena Somasi soal Tata Kelola MBG, KOSPI dan MBG Watch Soroti 43 Ribu Kasus Keracunan
Tiba di Labuan Bajo, Presiden Prabowo Subianto Langsung Terbang ke Nagekeo