Selasa, 03 Maret 2026

Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Illegal Logging Kian Canggih

Arie - Minggu, 30 November 2025 14:39 WIB
Kemenhut Buru Mafia Kayu di Balik Banjir Sumatera, Modus Illegal Logging Kian Canggih
suara.com
Kemenhut buru mafia kayu usai banjir Sumatera seret ribuan gelondongan. Modus illegal logging makin canggih dengan dokumen PHAT palsu.

digtara.com -Ribuan batang kayu yang terseret arus banjir di sejumlah wilayah Sumatera memicu dugaan kuat adanya praktik illegal logging. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kini bergerak cepat menelusuri asal-usul kayu tersebut, dengan fokus pada kemungkinan keterlibatan mafia kayu dan kejahatan kehutanan terorganisir.

Baca Juga:

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut menyatakan bahwa sumber kayu bisa berasal dari banyak faktor, termasuk pohon tumbang alami atau sisa penebangan legal. Namun, rekam jejak kasus kayu ilegal di daerah terdampak membuat kecurigaan menguat.

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap potensi praktik ilegal.

"Penjelasan kami tidak dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir. Kami memastikan setiap indikasi illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Minggu (30/11/2025).

Baca Juga:
Jejak Kejahatan yang Terungkap Sebelum Bencana

Kecurigaan Kemenhut bukan tanpa dasar. Sepanjang 2025, Gakkum telah membongkar sejumlah kasus pencucian kayu ilegal di wilayah yang kini disapu banjir.

Juni 2025 – Aceh Tengah: Terbongkar penebangan di luar areal PHAT dengan barang bukti 86,60 m³ kayu ilegal.

Agustus 2025 – Solok, Sumatra Barat: Petugas menyita 152 batang kayu log, dua ekskavator, dan satu buldoser dari penebangan di kawasan hutan dengan dokumen PHAT sebagai kedok.

Oktober 2025 – Mentawai & Gresik: Disita 4.610,16 m³ kayu bulat asal Hutan Sipora dengan dokumen PHAT bermasalah.

Oktober 2025 – Sipirok, Tapanuli Selatan: Empat truk bermuatan 44,25 m³ kayu dari PHAT yang sudah dibekukan berhasil diamankan.

Baca Juga:
Rangkaian kasus ini menunjukkan bahwa jaringan mafia kayu beroperasi secara sistematis dan masif.

Modus Canggih 'Mencuci' Kayu Curian

Menurut Dwi, modus kejahatan ini tidak lagi bersifat sederhana. Para pelaku memanfaatkan celah administrasi untuk melegalisasi kayu hasil jarahan.

"Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami menelusuri tidak hanya lokasi penebangan, tetapi juga dokumen, alur barang, dan alur dana," jelasnya.

Moratorium SIPuHH untuk Tutup Celah Mafia Kayu

Sebagai langkah strategis, pemerintah memberlakukan moratorium layanan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPuHH) untuk tata usaha kayu di PHAT. Kebijakan ini diambil untuk menutup celah yang selama ini dimanfaatkan mafia kayu untuk mencuci kayu hasil penebangan liar.

Baca Juga:
Kemenhut berharap kebijakan ini mampu memutus rantai ilegal dari hulu hingga hilir, sekaligus mempercepat pengungkapan jaringan yang bersembunyi di balik bencana banjir Sumatera.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Mengungsi

Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Mengungsi

Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis

Cek! Daftar 6 Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026, Total 198 Km Dibuka Gratis

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

Libur Panjang Imlek 2026, 26.886 Tiket Kereta Api di Sumatera Utara Sudah Terjual

86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Banjir dan Longsor

86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Banjir dan Longsor

Komentar
Berita Terbaru