Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, DPD RI Usul BP Haji Jadi Kementerian
Haji 2025
Ahsan Fauzi - Rabu, 09 Juli 2025 10:29 WIB
Humas DPD RI
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, Lc saat evaluasi penyelenggaraan haji 2025
digtara.com - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menuntaskan finalisasi hasil pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dengan fokus pada evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Dari hasil evaluasi tersebut, Komite III DPD RI menyoroti sejumlah isu krusial yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memperlihatkan sejumlah tantangan serius, baik dari sisi regulasi, kelembagaan, hingga teknis di lapangan. Oleh karena itu, Komite III merekomendasikan agar dilakukan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2019 untuk memperkuat tata kelola dan perlindungan terhadap jemaah haji Indonesia," ujar Wakil Ketua Komite III DPD RI, Jelita Donal, Lc., dalam keterangan rilisnya, Rabu (9/7/2025).
Salah satu usulan penting dari Komite III adalah peningkatan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji Republik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar Indonesia memiliki kelembagaan yang setara dan setingkat dengan Kementerian Haji Arab Saudi, demi meningkatkan efektivitas diplomasi dan koordinasi bilateral.
"Peningkatan status kelembagaan ini menjadi kebutuhan strategis agar Indonesia tidak hanya sebagai negara pengirim jemaah terbesar, tetapi juga memiliki otoritas kuat dalam perencanaan, pengawasan, dan negosiasi dengan pihak Arab Saudi," tegasnya.
Komite III juga memberikan catatan serius terhadap kedisiplinan dan profesionalisme petugas haji, serta perlunya penambahan kuota petugas yang proporsional dengan jumlah jemaah.
"Kami menerima banyak laporan terkait rendahnya kedisiplinan sebagian petugas, serta kekurangan jumlah petugas di sejumlah sektor layanan jemaah. Ini harus dibenahi agar pelayanan kepada jemaah lebih optimal dan manusiawi," imbuhnya.
Isu lain yang menjadi sorotan adalah permasalahan dalam sistem syarikah (perusahaan penyedia layanan jemaah di Arab Saudi) terutama dalam hal input data jemaah dan komunikasi.
"Banyak persoalan lapangan bersumber dari input data jemaah yang tidak akurat, sehingga berdampak pada ketidaksesuaian layanan. Komunikasi antara otoritas Indonesia dan pihak syarikah juga perlu ditingkatkan dengan sistem yang lebih transparan dan akuntabel," jelas Jelita Donal.
Komite III DPD RI berharap agar hasil pengawasan ini dapat menjadi landasan perbaikan kebijakan, serta mendorong transformasi sistem penyelenggaraan haji Indonesia menjadi lebih profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada kenyamanan serta keselamatan jemaah. (San).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
- Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
- Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
- PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah
SHARE:
Tags
BP HajiDPD RIEvaluasi Penyelenggaraan Haji 2025Haji 2025Haji 2026Jelita Donal LcKemenagKemenag RIKomite III DPD RIUU No. 8 Tahun 2019
Berita Terkait
Wahid Su’udi PHD Asal Demak Ungkap Pelayanan Haji 2026 Memiliki Tantangan yang Lebih Kompleks, Sekda Jateng Minta Pelayanan Jadi Prioritas Utama
Pastikan Pelayanan Kesehatan Haji 2026, Kemenhaj Siagakan 45 Klinik Kesehatan di Makkah dan Madinah
PPIU Diminta Taat Aturan dalam Penanganan Jemaah Umrah Terdampak Eskalasi Timur Tengah
25 Persen Jemaah Haji Indonesia Lansia dan 177 Ribu Risti, Wamenhaj Dahnil Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Haji di Makkah
Haji 2026, Kota Semarang Siap Berangkatkan 1.747 Jemaah, Termuda 15 Tahun dan Tertua 86 Tahun
Persiapan Operasional Haji 2026 Capai 100%, Menhaj Tegaskan Jadwal Tetap On Track
Komentar
Berita Terbaru
Cek Harga Emas UBS dan ANTAM di Pegadaian Hari Ini Sabtu 18 April 2026
Viral 4 Pria Todong Pistol Tukang Pangkas di Medan, 2 Oknum Polisi Dipatsus
Gara-gara Rokok, PPPK Di Kupang Bayar Denda Rp 1 Juta
Viral Pelajar Medan Seberangi Sungai Lewat Pipa Air, Pertaruhkan Nyawa Demi Sekolah
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan