Sabtu, 28 Juni 2025

Berikut Deretan Proyek 'DNG' Yang Kantornya Disegel KPK

Amir Hamzah Harahap - Sabtu, 28 Juni 2025 15:59 WIB
Berikut Deretan Proyek 'DNG' Yang Kantornya Disegel KPK
digtara.com -‎Nama PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor perusahaan tersebut di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, pada Kamis malam (26/6/2025).


Baca Juga:

Berikut Profil Singkat PT Dalihan Natolu Grup

‎Nama Resmi perusahaan yakni PT Dalihan Natolu Grup (DNG) yang beralamat kantor Pusat: Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).


‎Pimpinanan Muhammad Akhirun Piliang (berdasarkan data dari Gapensi Sumut) dengan bidang usaha Konstruksi jalan, jembatan, dan infrastruktur sipil lainnya.


Deretan Proyek DNG Berdasarkan Data Publik

‎- Rekonstruksi Jalan Taput–Sipirok (2015)

‎Nilai proyek: Rp18,88 miliar – Kementerian PUPR


‎- Preservasi Jalan Taput–Padangsidimpuan (2019)

‎Nilai proyek: Rp60,58 miliar – Ditjen Bina Marga


‎- Preservasi Jalan Kota Pinang–Aek Godang (2019)

‎Nilai proyek: Rp44,48 miliar – Ditjen Bina Marga


‎- Pembangunan Jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat (2024)

‎Nilai proyek: Rp12,56 miliar – Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Mandailing Natal


‎Perusahaan ini juga sempat terlibat dalam sejumlah program sosial dan kampung tangguh berbasis komunitas di wilayah Tabagsel.

‎Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber media terpercaya dan didukung teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
KPK
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru