Kepala Bapanas Akan Diperiksa Penyidik KPK Hari Ini, Kasus Apa?
Arie - Jumat, 02 Februari 2024 07:40 WIB
suara.com
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi.
Uang itu berasal dari dari realisasi anggaran Kementan yang di-mark up atau digelembungkan, serta setoran dari vendor yang mendapatkan proyek. Kasus korupsi yang menjerat Syahrul terjadi dalam rentang waktu 2020-2023.
Baca Juga:
Temuan sementara KPK ketiga diduga menikmati dana sekitar Rp 13,9 miliar.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Akhiri Program JNBA 2026 di Sumba Barat Daya
Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
KPK Ajarkan Nilai Integritas Bagi Ratusan Siswa SDK Delo Sumba Barat Daya
Perkuat Pencegahan Korupsi Sejak Dini, KPK Gelar "KPK Mengajar" di Pelosok Sumba Timur
Hadir di Sumba Timur Lewat JNBA 2026, KPK Perkuat Budaya Antikorupsi hingga Pelosok Negeri
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT
Komentar