Minggu, 14 Juni 2026

Jumat Keramat! Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Arie - Jumat, 03 November 2023 11:29 WIB
Jumat Keramat! Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
suara.com
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi

digtara.com - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi resmi ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.

Baca Juga:

Pada Jumat (3/11/2023) hari ini Achsanul lebih dulu dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan.

Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung setelah dalam persidangan namanya disebut-sebut.

Ia diperiksa terkait dugaan korupsi penerimaan uang senilai Rp 40 miliar yang diduga mengalir ke BPK.

"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan.... alat bikti maka tim, kesimpulan ada cukup alat bukti menetapkan yang bersangkutan (Achsanul Qosasi) sebagai tersangka," ujar Dirdik Jam Pidsus Kejagung, Kuntadi melansir suara.com, Jumat.

Sebelumnya, Achsanul Qosasi diperiksa Kejagung sejak pukul 8.00 WIB pagi tadi. Dia dipanggil setelah namanya disebut pada persidangan kasus korupsi BTS BTS 4G BAKTI Kominfo.

"Sudah, sudah, dari jam 8-an kurang. Seharusnya jam 9," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana.

Dia pun membenarkan Achsanul akan diklarifikasi soal aliran dana korupsi BTS 4G.

"Terkiat aliran dana itu yang sudah terungkap di persidangan, itu kita mau klarifikasi," kata ketut.

Nama Achsanul Qosasi sempat disebut oleh terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dalam persidangan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (23/10/2023) lalu.

Galumbang saat itu mengungkap sosok AQ merupakan Achsanul Qosasi anggota III BPK RI.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ekosistem Haji dan Umrah Menjadi Gerbang Perdagangan dan Investasi, BPKH Limited Siap Perkuat Peran Indonesia di Arab Saudi

Ekosistem Haji dan Umrah Menjadi Gerbang Perdagangan dan Investasi, BPKH Limited Siap Perkuat Peran Indonesia di Arab Saudi

Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Wamen Imipas dan Delapan Orang Lainnya Ditahan KPK Terkait Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Capai Ratusan Miliar

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Issu Bagi-Bagi Proyek Bencana di Sidimpuan, KPK Diminta Segera Bertindak

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK

Intip Kekayaan Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

KPK Resmi Tahan Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Serahkan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pemeriksaan, BPK RI Harap Polda NTT Pertahankan Opini WTP

Serahkan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Pemeriksaan, BPK RI Harap Polda NTT Pertahankan Opini WTP

Komentar
Berita Terbaru