Jumat, 13 Maret 2026

Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!

Arie - Senin, 30 Agustus 2021 03:52 WIB
Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!

digtara.com – Pemerintah memastikan bantuan subsidi upah/gaji bagi Pekerja/Buruh atau BSU Tahun 2021 telah cair dan tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

Baca Juga:

Hal tersebut dikemukakan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, seperti dikutip melalui keterangan resmi otoritas ketenagakerjaan, Senin (30/8/2021).

“Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang banknya bank himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening himbara,” kata Ida.

Baca: Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta untuk Tenaga Kerja, Sudah Cair Lho!

Bagi pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening bank himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

Selain itu, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

Baca: Paling Lama September, Subsidi Rp 1 Juta Untuk 8,7 Juta Pekerja, Ini Syarat Penerima BSU 2021

“Jadi memang bantuan pemerintah biar bisa lebih luas menyasar kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” katanya.

Kriteria penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 16/2021.

Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa penerima BSU adalah pekerja dengan gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Adapun kriteria gaji yang dimaksud bukanlah take home pay alias gaji bersih beserta tunjangan melainkan gaji pokok. [cnbcindonesia.com]

https://www.youtube.com/watch?v=atOG-XJ0XKQ

Bantuan Subsidi Upah Sudah Cair, Cek Rekening Sekarang!

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu

Karirhub Kemnaker Integrasikan 8 Job Portal, Solusi Aman Hindari Lowongan Kerja Palsu

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja

Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Pemerintah Tetapkan WFA bagi Pekerja atau Buruh Jelang dan Pasca Idulfitri 2026, Tak Dihitung Cuti Gaji Tetap Dibayar

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Kemnaker untuk Jaga Integritas Layanan

Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas

Menaker Yassierli Tegaskan Integritas dan Profesionalisme sebagai Kunci Layanan Publik Berkualitas

Komentar
Berita Terbaru