digtara.com – Aksi pencabulan ayah terhadap putri kandungnya terjadi di Kabupaten Toba. Pelaku diketahui berinisial TN (44), ia tega mencabuli putrinya TRN (9) lebih dari 10 kali. Cabuli Anak Kandungnya
Kasus ini sendiri terungkap setelah istri pelaku, yang juga ibu korban, BDT melihat langsung TN mencabuli TRN pada 21 Desember 2021 lalu.
Karena kejadian itu, BDT kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi pada 24 Desember 2020.
“Kami kemudian langsung melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara ini,” ujar Kasatreskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Selasa (23/2/2021).
Nelson mengungkapkan, korban mengaku sudah dicabuli ayahnya sejak tahun 2018 hingga 21 Desember 2020.
Baca: Kasus Pencabulan Anak, Polisi Minta Doa agar Pelaku Segera Ditangkap
“Menurut pengakuan korban perbuatan itu sudah lebih dari 10 kali. (pencabulan) Ini dilakukan tersangka pada saat istrinya tidak berada di rumah,” ungkap Nelson.
Setelah dilaporkan, pelaku, kata Nelson melarikan diri ke Medan. Pada 29 Desember 2020, TN bertemu dengan salah satu keluarganya.
1 Komentar