Kamis, 18 April 2024

Bentrok Antar OKP di Galang, PKN Buat Laporan ke Polresta Deliserdang

Redaksi - Jumat, 20 Agustus 2021 15:53 WIB
Bentrok Antar OKP di Galang, PKN Buat Laporan ke Polresta Deliserdang

digtara.com – Bentrokan antar anggota dua organisasi kepemudaan (OKP), Pemuda Karya Nasional (PKN) dan Pemuda Pancasila (PP) di depan Klinik Puja/Baber Singh, Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021) berlanjut. Bentrok Antar OKP di Galang, PKN Buat Laporan ke Polresta Deliserdang

Baca Juga:

Kubu PKN, melaporkan kasus bentrokan itu ke Polresta Deliserdang, Jumat (20/8/2021).

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya pengaduan tersebut. “Sudah buat laporan Polisi tadi pagi,” ujar Firdaus.

Dalam laporan yang dibuat, lanjutnya, yakni dugaan penganiayaan. “Penganiayaan secara bersama-sama,” ucap Firdaus. Baca: Bentrok OKP di Deliserdang, Lima Orang Jadi Korban

Adanya laporan pihak PKN itu, juga dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKN, Mikail TP Purba.

Pria yang akrab disapa Ucok Purba ini mengirimkan emoticon jempol. Ucok Purba yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang itu, lantas mengirimkan surat bukti lapor ke Polresta Deliserdang.

Ada dua laporan yang dibuat, pertama atas nama pelapor Rahmayusni, ibu rumah tangga (IRT) warga Dusun IV Desa Petangguhan Kecamatan Galang, Deliserdang.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/346/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 351, Pasal 170.

Pada Selasa, 17 Agustus 2021 pukul 21.00 WIB di Jalan Kelapa Satu Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Rahmayusni, dan terlapor atas nama Feri Dkk.

Laporan kedua atas nama Wiwin Mahadi, warga Jalan Sempurna Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.

Dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) No STTLP/B/347/VIII/2021/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumut, tanggal 20 Agustus 2021, dijelaskan telah melaporkan tentang peristiwa pidana Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170.

Baca: Bentrok Antar OKP di Deliserdang Diduga Dipicu Masalah Sepele

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Pisang Pala Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, pelapor atas nama Wiwin Mahadi dan terlapor atas nama satu orang dalam lidik. Kedua laporan tersebut ditandatangani Kanit I SPKT, Ipda Azuwir Ali Akbar.

Diketahui, dua OKP, PKN dan PP adu kuat alias bentrok di depan Klinik Puja/Baber Singh Dusun 1 Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Selasa malam (17/8/2021).

Dalam bentrok itu, dua anggota PKN diamankan Polisi, yakni Firman (29), warga Dusun 5 Desa Pisang Pala Kecamatan Galang dan Agung (21) juga warga Dusun 5, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.

Kedua pemuda itu diamankan dengan barang bukti dua senjata tajam (sajam), masing-masing parang panjang seperti samurai bergagang hitam dan parang panjang dengan sarung warna coklat. [mag-02/ya]

Bentrok Antar OKP di Galang, PKN Buat Laporan ke Polresta Deliserdang

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru