Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi
digtara.com – Seorang pemuda, Muis warga asal Kota Binjai nekat melarikan sepeda motor Honda ADV 150 berwarna Merah dengan plat BK 5371 RBE yang diduga miliknya dari Kantor Satlantas Polrestabes Medan, Rabu (3/2/2021). Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi
Baca Juga:
Menurut salah seorang petugas kepolisian, Aiptu SP Matondang, kejadian bermula saat ia mendapat informasi melalui Hand Talking (HT) jaringan komunikasi polisi tentang pencurian sepeda motor.
“Kami mendapat informasi dari HT, ada pengendara sepeda motor melarikan diri maka kami kejar lah kemari,” ujarnya.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berakhir di seputaran Jalan Sudirman Kecamatan Medan Polonia.
Setelah dilakukan pengejaran, petugas kemudian menangkap pria tersebut beserta kendaraannya.
Diketahui, kendaraan yang diduga miliknya itu ditahan di Kantor Satlantas karena rekannya menaiki kendaraan tersebut dan ditilang oleh pihak kepolisian.
Ia melakukan aksi nekat tersebut dengan menggunakan kunci ganda miliknya dan langsung menancapkan gas. Kini pria tersebut dibawa ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[ya]Â Miliki Kunci Ganda, Pria Ini Nekat Bawa Sepeda Motor yang Ditilang di Kantor Polisi
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat
Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku
Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua