Sabtu, 04 Oktober 2025

Tersangka Curi HP dan Sepmor Mengaku untuk Beli Narkoba

- Jumat, 08 Januari 2021 15:51 WIB
Tersangka Curi HP dan Sepmor Mengaku untuk Beli Narkoba

digtara.com – Salah seorang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan, YS (26) mengaku hasil dari tindak kejahatan dipergunakan untuk membeli narkoba. Tersangka Curi HP dan Sepmor Mengaku untuk Beli Narkoba

Baca Juga:

“Hasil dari pencurian untuk beli narkoba,” ujarnya saat ditanya Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Rumah Sakit Bhayangkara Medan dalam pemaparan kasus pada Jumat (8/1/2021).

Dikatakannya, ia melakukan aksi pencurian tersebut dilakukan di 3 titik lokasi wilayah Medan Kota yakni Jalan Simpang Pelangi, Jalan Turi, dan Jalan terakhir di Jalan Amaliun tepatnya di depan Yuki Plaza.

Ia mengatakan, target utama dalam melancarkan aksinya adalah seorang yang bermain handphone di jalan dan kalung yang dipakai pengendara sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya Polsek Medan Kota meringkus 2 pelaku dengan tindakan pidana pencurian yang disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota tepatnya di depan Yuki Plaza pada tanggal 7 Oktober 2020.

[ya]  Tersangka Curi HP dan Sepmor Mengaku untuk Beli Narkoba

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Masih Dibawah Umur, Satu Tersangka Pemerkosaan di Malaka Dikenakan Wajib Lapor dan Tidak Ditahan

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky

Komentar
Berita Terbaru