Hadiri Pemeriksaan di Kejari Medan, Kadis Perhubungan Erwin Saleh Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
digtara.com -Kepala Dinas Perhubungan (Kadis Perhubungan) Medan, Erwin Saleh, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca Juga:
Erwin hadir pada Selasa, 25 November 2025, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Medan Fashion Festival 2024.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik langsung menetapkan penahanan terhadap Erwin selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka, maka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Kasi Intel Kejari Medan, Dapot Dariarma, mengutip Antara.
Baca Juga:
Selain Erwin, dua tersangka lain telah lebih dulu ditahan, yakni BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri selaku pelaksana kegiatan.
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan adanya penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran, termasuk penunjukan pelaksana kegiatan tanpa proses kualifikasi teknis.
Selain itu, terdapat pembayaran kepada subvendor secara tidak resmi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,132 miliar dari total nilai kontrak Rp4,85 miliar.
Baca Juga:
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Berkas Perkara Kasus BBM di Manggarai Diserahkan ke Kejaksaan
Pelaku Percobaan Penyelundupan dan Penipuan WNA di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lagi, Polres Sikka Limpahkan Dua Tersangka Kematian Siswi SMP
Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu
Lima Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan Ditresnarkoba Polda NTT ke Kejaksaan Negeri Ngada
Kasus Pemerkosaan di Nagekeo Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jelang Kunjungan Presiden Prabowo Temui Korban Gempa, Kapolri ke Flores
Link DANA Kaget Hari Ini 25 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Saldo Gratis
Lansia Perempuan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dalam Selokan Kering Dengan Tubuh Penuh Luka
Pasar HP Asia Tenggara Anjlok 15 Persen, Samsung Justru Tumbuh 6 Persen
Terpisah Dari Rombongan, WNA Cina Meninggal di Pantai Pink Manggarai Barat
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores
Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU