Jumat, 01 Mei 2026

Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu

Imanuel Lodja - Jumat, 01 Mei 2026 15:40 WIB
Kasus Berkekuatan Hukum Tetap, Puluhan Barang Bukti Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Belu
ist
Pemusnahan barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Belu

digtara.com -Sebanyak 71 barang bukti dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Belu, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga:

Barang Bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa diwakili Wakapolres, Kompol Lorensius turut menghadiri kegiatan pemusnahan tersebut.

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Belu dan dihadiri Kepala Pengadilan Negeri Atambua, Kapolres Malaka, Kepala Dinas DP3AP2 Kabupaten Belu serta Staf dan Pegawai pada Kejaksaan Negeri Belu.

Kepala Kejaksaan Negeri Belu Johannes H. Siregar mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan berbagai kasus tindak pidana umum, dengan jumlah sebanyak 14 perkara yang telah diputuskan untuk dimusnahkan berdasarkan ketetapan pengadilan.

Adapun jenis barang bukti perkara tindak pidana umum yang dimusnahkan yaitu barang bukti dari kejahatan terhadap orang dan harta benda/OHARDA, kejahatan terhadap keamanan negara dan ketertiban umum/Kamnegtibum

"Dari 14 perkara tersebut, terdapat total sebanyak 71 barang bukti dengan rincian 5 senjata tajam, 2 barang elektronik, 50 pakaian dan 14 benda lainnya," ujarnya.

Wakapolres Belu menuturkan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Belu.

Kegiatan ini juga tambahnya merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan sinergi kuat antara Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum kabupaten Belu. Kita akan terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tutur Wakapolres Belu.

Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti ini, pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

"Polri akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan instansi terkait dalam memberantas berbagai tindak pidana di wilayah kabupaten Belu," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru