Nekat Gasak Rumah Kosong, Maling Ini Nyaris Diamuk Massa

digtara.com | MEDAN – Pria berinisial MH nyaris babakbelur diamuk massa setelah ketahuan mengambil tabung gas, uang serta barang berharga lainnya dari rumah Retno (39) warga Huta VI, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga:
Sedangkan pelaku lainnya JP (36) warga Parluasan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, lolos dari kejaran warga.
Kini MH sudah berada di Mapolsek Bangun bersama barang bukti yang diambilnya seperti uang Rp 150.000, sebuah tabung gas 3 Kg, sebuah gerinda pemotong keramik, dompet, kaus singlet, radio kecil dan headset, lima buah jam tangan, power bank, tas sandang, enam potong kemeja, tiga potong celana panjang, jaket serta tas ransel.
Informasi dihimpun Analisadaily.com, siang itu kedua pelaku menggunakan gunting, obeng dan pahat memaksa masuk rumah korban melalui pintu belakang.
Karena rumah dalam keadaan kosong, dengan leluasa kedua pelaku beraksi menguras harta milik korban. Namun pelaku tidak menyadari ada seorang warga yang sedang memancing ikan tidak jauh dari rumah korban. Warga itu pun memperhatikan aksi keduanya.
“Saya lihat pintu belakang rumah korban dalam keadaan terbuka. Saya curiga, kemudian saya berdiri dari tempat saya memancing untuk melihat ada apa. Setelah saya perhatikan, saya lihat ada orang keluar dari pintu belakang sedang membawa barang-barang dari dalam rumah,” kata saksi mata, Sagiman (40), Senin (2/3).
Melihat gelagat para pelaku yang tidak dikenalnya, Sagiman pun langsung berteriak, “maling…maling….maling,” hingga memancing warga yang berhamburan mengejar kedua. Alhasil salah satunya tertangkap, sedangkan pelaku lainnya lolos dari kejaran massa.
Setelah menangkap pelaku, warga nyaris menghakiminya. Beruntung personel Bhabinkamtibmas Polsek Bangun cepat tiba di TKP dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Bangun untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kabel Listrik PLN di Bajawa-NTT Diamankan Polisi
