Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juni 2026 18:30 WIB
net
Ilustrasi.
Warga berusaha membuka pintu kamar dengan cara mendobrak, namun pelaku menegur dan mengancam warga agar tidak mendobrak pintu kamar.
Hasil pemeriksaan medis Puskesmas Seba, dr. Julio Ludji Pau menyatakan bahwa korban mengalami luka tusukan pada iga (rusuk sebelah kiri) sedalam dua centimeter dan dengan lebar 1,5 centimeter sehingga menyebabkan perdarahan hebat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Juga terdapat luka robek akibat benda tajam pada jari telunjuk kanan dan jari tengah kiri sepanjang
Polisi sudah memeriksa John Haba Radja yang juga Ketua RT 003, Albertina Haba Radja Teni yang juga tetangga dam kerabat korban serta anak dari korban dsn pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tikam Istri Hingga Tewas, Pria di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Ribut Soal Dana PKH, Pria di Sabu Raijua Tikam Istri Hingga Tewas
Anggota Satuan Samapta Polres Sabu Raijua Tingkatkan Patroli Antisipasi Pencurian Ternak
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Polres Sabu Raijua Ungkap Tiga Kasus Menonjol
Rumah Tinggal Milik Disabilitas di Sabu Raijua Terbakar
Komentar