Tikam Istri Hingga Tewas, Pria Di Sabu Raijua Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Kamis, 11 Juni 2026 18:30 WIB
net
Ilustrasi.
Warga berusaha membuka pintu kamar dengan cara mendobrak, namun pelaku menegur dan mengancam warga agar tidak mendobrak pintu kamar.
Hasil pemeriksaan medis Puskesmas Seba, dr. Julio Ludji Pau menyatakan bahwa korban mengalami luka tusukan pada iga (rusuk sebelah kiri) sedalam dua centimeter dan dengan lebar 1,5 centimeter sehingga menyebabkan perdarahan hebat.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Juga terdapat luka robek akibat benda tajam pada jari telunjuk kanan dan jari tengah kiri sepanjang
Polisi sudah memeriksa John Haba Radja yang juga Ketua RT 003, Albertina Haba Radja Teni yang juga tetangga dam kerabat korban serta anak dari korban dsn pelaku.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bolos Tugas Berbulan-bulan, Anggota Polres Sabu Raijua Jadi DPO
Sepeda Motor Curian di Sabu Raijua Ditemukan di Tempat Pesta, Polisi Selidiki Pelaku
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Komentar