Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Senin, 29 Desember 2025 15:44 WIB
net
Ilustrasi
Aparat kepolisian didukung penuh oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga berupaya membekuk pelaku.
Negosiasi kembali dilakukan. Namun pelaku tetap menantang, bahkan kembali mengancam petugas dan warga dengan parang digenggamannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga resah dan marah dengan perbuatan pelaku sehingga spontan melempari pelaku dengan batu dan katapel.
Terdesak dan tak nyaman di atas pohon, pelaku akhirnya turun.
Baca Juga:Saat menginjak tanah, pelaku mengamuk dan menyerang warga dengan parang. pelaku juga menyerang aparat kepolisian.
Dalam kondisi darurat tersebut, aparat Polres TTS berhasil membekuk Joni Ang dan diamankan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur
Peduli Warga Terdampak Gempa, Ketum Bhayangkari Kunjungi Posko Nioniba-Ende Bawa Ribuan Bantuan
Polres Ngada Distribusikan Ribuan Paket Sembako Bantuan Ketua Bhayangkari Bagi Warga Korban Gempa
Donasi Posko Peduli Kemanusiaan Berakhir, Polres Rote Ndao Kirim Bantuan ke Flores
Komentar