Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Senin, 29 Desember 2025 15:44 WIB
net
Ilustrasi
Aparat kepolisian didukung penuh oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga berupaya membekuk pelaku.
Negosiasi kembali dilakukan. Namun pelaku tetap menantang, bahkan kembali mengancam petugas dan warga dengan parang digenggamannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga resah dan marah dengan perbuatan pelaku sehingga spontan melempari pelaku dengan batu dan katapel.
Terdesak dan tak nyaman di atas pohon, pelaku akhirnya turun.
Baca Juga:Saat menginjak tanah, pelaku mengamuk dan menyerang warga dengan parang. pelaku juga menyerang aparat kepolisian.
Dalam kondisi darurat tersebut, aparat Polres TTS berhasil membekuk Joni Ang dan diamankan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
IRT di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Pasir di Lokasi Tambang
Lagi, Warga Nagekeo-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Komentar