Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Senin, 29 Desember 2025 15:44 WIB
net
Ilustrasi
Aparat kepolisian didukung penuh oleh masyarakat, perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta pihak keluarga berupaya membekuk pelaku.
Negosiasi kembali dilakukan. Namun pelaku tetap menantang, bahkan kembali mengancam petugas dan warga dengan parang digenggamannya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Warga resah dan marah dengan perbuatan pelaku sehingga spontan melempari pelaku dengan batu dan katapel.
Terdesak dan tak nyaman di atas pohon, pelaku akhirnya turun.
Baca Juga:Saat menginjak tanah, pelaku mengamuk dan menyerang warga dengan parang. pelaku juga menyerang aparat kepolisian.
Dalam kondisi darurat tersebut, aparat Polres TTS berhasil membekuk Joni Ang dan diamankan.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Alor Diminta Cegah Illegal Fishing dan Destructive Fishing di Kawasan Konservasi Perairan
Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran dan Penyelaman Dalam Operasi Hari Kedua Tenggelamnya KM Feronia di Labuan Bajo
Warga Kota Kupang Antri BBM, Polisi Pantau Aktivitas SPBU
Pemuda di Ngada-NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri
Kantor SAR Kupang Gelar Latihan Pertolongan di Permukaan Perairan
Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Di Polres Sikka Pasca Patroli Akhir Pekan
Komentar