Karyawan Alfamart Pelaku Penikaman Rekannya Terancam 12 Tahun Penjara
digtara.com -Rara Leo Adjie alias Leo (27), karyawan bagian IT Toko Alfamart Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan berat.
Baca Juga:
Leo yang juga warga Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur dibekuk kurang dari satu jam pasca ia menikam Asyari (37), kepala toko Alfamart Jalan S. Parman, Kota Waingapu.
Pria asal Wates- Nganjuk, Jawa Timur ini mengalami luka tusuk pada dada kiri dan sedang dirawat di RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu.
Baca Juga:Tersangka Leo sudah ditahan dan menghuni sel Polres Sumba Timur hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengaku kalau tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-4 KUHP.
Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang.
Penyidik yang menangani kasus ini sudah memeriksa dua orang saksi dan tersangka.
"Tim Merapu Sakti Polres Sumba Timur mengungkap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan, korban jiwa satu orang karyawan toko (mengalami) luka berat dan korban materi Toko Alfamart di Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan.
Baca Juga:Kasus ini ditangani Polres Sumba Timur sesuai laporan polisi nomor LP/B/287/XII/2025/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 8 Desember 2025, tetang pencurian dengan kekerasan
Kasus ini dilaporkan Melanton JP yang saat itu sedang berada di rumah duka pastori 1 GKS Payeti di jalan S. Parman RT 24/RW 09, Kelurahan Praillu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
"Dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian, tim berhasil mengungkap atas peristiiwa pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Polres Sumba Timur," tambah Kapolres.
Selang beberapa saat, ia mendengar ada orang berteriak minta tolong.
Baca Juga:
Warga di Sumba Timur Dapat Emas Karena Taat Bayar Pajak Kendaraan
Tersangka Kasus TPPO di Sumba Timur Dilimpahkan ke Kejaksaan
Gandeng Pihak Bandara UMK Waingapu, Satresnarkoba Polres Sumba Timur Sosialisasikan Pengawasan Barang dan Penumpang
Sakit Hati Sering Direndahkan Jadi Alasan Siswa SMK Pelayaran Lasiana Tikam Gurunya
Kurang dari 12 Jam, Polsek Kota Lama Bekuk Siswa Pelaku Penikaman Guru SMK Pelayaran Lasiana