Rabu, 15 Oktober 2025

Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Oktober 2025 07:58 WIB
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara
ist
Cabuli Sesama Jenis, Pria di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara

digtara.com -Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumba Barat Daya menahan YURP (25), tersangka dalam kasus pencabulan sesama jenis.

Baca Juga:

Pria ini dijerat dengan dua pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana berat.

Sebagai tersangka, YURP alias Rei dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara, dan/atau pasal 290 ke-1e KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Kasi Humas Polres Sumba Barat Daya, AKP Bernardus Mbili Kandi dalam keterangannya pada Selasa (14/10/2025) menyebutkan kalau hingga saat ini, penyidik Unit PPA Polres Sumba Barat Daya masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Baca Juga:
Tersangka YURP telah resmi ditahan dalam sel Polres Sumba Barat Daya sejak Kamis (9/10/2025) lalu guna kepentingan penyidikan lebih lanjut

"Tersangka YURP telah ditahan oleh Unit PPA Polres SBD sejak tanggal 9 Oktober 2025, setelah sebelumnya bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik," ujarnya.

Kasus ini bermula dari dugaan tindak pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap seorang korban laki-laki AJG (25) dalam kondisi korban sedang tidur dan dibawa pengaruh alkohol.

Perbuatan tersebut dilakukan setelah para pihak mengonsumsi minuman keras tradisional jenis moke.

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu 27 September 2025 dini hari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Sebelumnya, korban, pelaku, dan beberapa saksi mengkonsumsi miras jenis Moke sebanyak tiga botol berukuran 600 mili liter mulai sekitar pukul 24.00 Wita.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Sumba Barat Daya Tahan Pria Tersangka Pelecehan Sesama Jenis

Polres Sumba Barat Daya Tahan Pria Tersangka Pelecehan Sesama Jenis

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Berkas P21, Mantan Polisi Pelaku Kekerasan Seksual di Sumba Barat Daya Diserahkan Ke JPU

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Masih Periksa Saksi Ahli, Terduga Pelaku Pelecehan di Sumba Barat Daya Belum Jadi Tersangka

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Mahasiswa di Sumba Barat Daya Mengaku Dicabuli Sesama Pria Saat Tidur dan Mabuk Miras

Kapolres Sumba Barat-Danyon Brimob Batalyon C Pelopor Jamin Keamanan Warga di Sumba Barat Dan Sumba Tengah

Kapolres Sumba Barat-Danyon Brimob Batalyon C Pelopor Jamin Keamanan Warga di Sumba Barat Dan Sumba Tengah

Bangun Gereja Oikumene, Polres Sumba Barat Daya Dapat Sumbangan dari Pemerintah Daerah

Bangun Gereja Oikumene, Polres Sumba Barat Daya Dapat Sumbangan dari Pemerintah Daerah

Komentar
Berita Terbaru