Remaja Putri di Kupang Jadi Korban Pemerasan Dengan Sajam
digtara.com -EPWL (19), seorang remaja putri di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerasan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) dari orang tidak dikenal.
Baca Juga:
Korban yang juga warga Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang diancam dengan Sajam saat melintas di Jalan Baru, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (8/8/2025) petang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari dalam keterangannya pada Sabtu (9/8/2025) menerangkan korban bersama BTL saat itu baru pulang dari Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak dan hendak menuju Kelurahan Penkase Oeleta.
Saat dalam perjalanan, BTL meminta berhenti di sebuah pondok penjual kelapa muda di pinggir jalan untuk buang air kecil.
Saat BTL beranjak, tiba-tiba seorang pria tak dikenal muncul dari semak-semak sambil membawa sebilah parang.
Pelaku langsung mengancam korban dan merampas tas berisi dompet serta dua unit ponsel, masing-masing merk Samsung A13 dan iPhone 11.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 8,5 juta," ungkap Kapolresta.
Sebelum kejadian, korban dan BTL sempat melihat pelaku berjalan kaki sambil membawa parang dari arah Kelurahan Manutapen.
Korban dan rekannya BTL mengaku mengenali wajah pelaku, namun tidak mengetahui identitas dan alamat tinggal pelaku.
"Dari keterangan saksi dan korban yang mengenali wajah pelaku, maka kami akan lakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui identitas dari pelaku," sebut Kombes Djoko Lestari.
Kapolresta Kupang Kota mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi