Kamis, 04 Desember 2025

Siswi SMP di Kabupaten Ende Disetubuhi Ayah Tiri, Pacar dan Pamannya

Imanuel Lodja - Rabu, 30 April 2025 16:02 WIB
Siswi SMP di Kabupaten Ende Disetubuhi Ayah Tiri, Pacar dan Pamannya
net
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang remaja putri di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dicabuli dan disetubuhi oleh tiga orang pria.

Baca Juga:

Para pelaku masing-masing merupakan ayah tiri, pacar dan paman kandung korban. Mereka mencabuli korban pada tempat dan waktu yang berbeda.

Korban NAP (14), merupakan pelajar sebuah SMP di Kabupaten Ende dan tinggal di Watukamba, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

"Benar, terjadi dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang diduga dilakukan oleh 3 orang pelaku terhadap 1 anak korban yang locus (lokasi) dan tempus (waktu) berbeda-beda," ujar Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika saat dikonfirmasi pada Rabu (30/4/2025).

Para pelaku masing-masing MA (19), ayah tiri korban, BK (17), pacar korban dan SM (43), paman kandung korban.

Ketiga pelaku dilaporkan dengan tiga laporan polisi yang berbeda. Kasusnya sudah ditangani penyidik Reskrim Polsek Maurole dan penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ende.

MA, seorang nelayan yang juga ayah tiri korban diproses dengan laporan polisi nomor LP/B/07/III/2025/SPKT/Sek Maurole/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 21 Maret 2025.

"Posisi perkaranya sudah tahap I. MA berhubungan badan dengan korban guna melampiaskan nafsunya saat istrinya (ibu kandung korban) bekerja di (Provinsi) Nusa Tenggara Barat (NTB)," ujar Kapolres Ende.

MA pun dijerat dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penyidik juga menangani laporan polisi nomor LP/B/08/III/2025/SPKT/Polres Ende/Polda NTT, tanggal 21 Maret 2025 untuk tersangka BK yang juga pacar korban.

BK, warga Nanganio, Desa Watukamba, kecamatan Maurole, kabupaten Ende sudah diamankan polisi dan saat ini posisi kasus sudah P21 atau dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Ende.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Respon Kritikan Prof. Nizar Soal Alokasi Kouta Haji. Kemenhaj Tegaskan Masa Tunggu yang Sama Antar Provinsi Adalah Sebuah Ikhtiar untuk Rasa Keadilan

Respon Kritikan Prof. Nizar Soal Alokasi Kouta Haji. Kemenhaj Tegaskan Masa Tunggu yang Sama Antar Provinsi Adalah Sebuah Ikhtiar untuk Rasa Keadilan

Mati Mesin, Sembilan Penumpang Kapal Phinisi Dievakuasi Dalam Keadaan Selamat

Mati Mesin, Sembilan Penumpang Kapal Phinisi Dievakuasi Dalam Keadaan Selamat

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku

Tikam Karyawan Toko di Ende Hingga Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Tikam Karyawan Toko di Ende Hingga Tewas, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Kasus Bripda OPA Jadi Bahan Refleksi, Kapolres Ende Minta Anggota Stop Konsumsi Miras

Ungkap Penyebab Kematian Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende, Jenazah Diotopsi Tim Medis

Ungkap Penyebab Kematian Korban Penganiayaan Anggota Polres Ende, Jenazah Diotopsi Tim Medis

Komentar
Berita Terbaru