Modus Janjikan Proyek, Anggota Komisi V DPR RI Gadungan Ditangkap Polisi
digtara.com - Hironimus Adja alias Hans ditangkap polisi dari Direktorat Reskrimum Polda NTT pada Kamis (26/2/2025).
Baca Juga:
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026: Diproyeksi Melemah ke Rp17.760
- Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
- Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Polisi dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman menangkap Hans pada Kamis (26/2/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
Hans merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Rindang I Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Tim unit TPPO Polda NTT menangkap Hans didampingi oleh Satgas TPPO Bareskrim Polri.
Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya tim menelusuri keberadaan Hans selama tiga hari di Jakarta.
Tim berhasil menemukan Hans. Hans pun pasrah dan tidak melakukan
perlawanan saat ditangkap polisi.
Hans sebelumnya sudah menjadi tersangka dan telah ditetapkan sebagai DPO oleh penyidik.
Polisi juga sudah dua kali memanggil Hans selaku tersangka namun Hans tidak merespon panggilan dari penyidik dan hilang kontak dan keberadaan tempat tinggal.
Hans menjadi tersangka berdasarkan alat bukti dalam fakta berkas perkara turut membantu melancarkan perbuatan penipuan dari tersangka Sarlina Asbanu alias Serli.
Hans bertindak seolah–olah sebagai anggota Komisi V DPR RI yang dapat membantu meloloskan atau memenangkan tender proyek pembangunan bendungan Benkoko dan Bendungan Oeltua di NTT.
Keduanya menipu Saulus Naru, warga NTT untuk pengerjaan proyek tersebut.
Kasus ini sudah lama ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/B/320/XI/2021/SPKT Polda NTT, tanggal 8 November 2021.
Namun karena Sarlina masih mengikuti Pemilu tahun 2024 maka Polda NTT baru kembali menangani kasus ini sesuai dengan surat perintah penyidikan nomor SP-Sidik/48.e/II/2025/Ditreskrimum, tanggal 27 Februari 2025.
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026: Diproyeksi Melemah ke Rp17.760
Kapolri Tinjau Langsung Pengungsian Korban Gempa NTT, Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Optimal
Didampingi Ketua Komisi IV DPR RI dan Kapolda NTT, Kapolri Tinjau Kondisi Warga Terdampak Gempa Flores
Singgih Januratmoko: KUA Jadi Wajah Pertama Kemenag, Anggaran Harus Ditingkatkan untuk Perkuat Layanan Umat
Anggota DPR RI Dorong Penyediaan Rumah Aman Bagi Korban Kekerasan dan TPPO