Senin, 12 Januari 2026

Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB
Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
net
Ilustrasi.

Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.

Baca Juga:

"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.

Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.

MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.

"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Pingsan Saat Berkendara, Penumpang Sepeda Motor di Kupang Ditolong Polantas ke Rumah Sakit

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Polres Malaka Tetapkan Dan Tahan Tujuh Orang Tersangka Kasus Tawuran

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Rumah Pedagang Kue di Kota Kupang Terbakar di Akhir Tahun

Komentar
Berita Terbaru