Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB

net
Ilustrasi.
Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.
Baca Juga:
"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.
Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Tragis! Tiga Warga TTU-NTT Tewas Dibantai, Satu Orang Luka Berat

Jatuh dari Sampan Saat Cari Ikan, Nelayan di Ende-NTT Belum Ditemukan

Puluhan PMI Non Prosedural Dipulangkan ke Flores-NTT

Perhiasan Emas Senilai Ratusan Juta Dicuri, Polisi Amankan Pelaku Pencurian dan Penadah

Kodaeral VII Beri Brevet Kehormatan Penyelaman Hiperbarik ke Kapolda NTT

KPK Dorong Perbaikan Sistemik Pasca SPI 2024 Ungkap Celah Tata Kelola Pendidikan di NTT
Komentar