Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB

net
Ilustrasi.
Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.
Baca Juga:
"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.
Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Jadi Tahanan Jaksa, Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Sesama Jenis Ditahan di Rutan Kupang

Polres Kupang Cari Pelaku Buang Bayi

Pegawai Tata Usaha SMA Negeri 1 Wolowae-Nagekeo Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Gawat! Kurun Waktu Dua Tahun, Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Dicabuli Oknum Pegawai Bank

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
Komentar