Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB
net
Ilustrasi.
Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.
Baca Juga:
"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.
Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Ibu Dan Anak di Kabupaten Sikka Hilang, Keluarga Lapor ke Polisi
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Aksi Bom Ikan di Perairan Maumere Digagalkan Anggota Ditpolairud Polda NTT dan Dua Nelayan Diamankan
Pelaku Pencurian Berantai di Manggarai Barat Dibekuk Polisi
Komentar