Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB
net
Ilustrasi.
Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.
Baca Juga:
"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.
Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polri Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Terdampak Gempa di Pulau Sukun-Sikka
Serang Cafe dan Sejumlah Pengunjung Terluka, 10 Pemuda di Sumba Barat Daya Ditahan Polisi
104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Kuda di Sumba Tengah Hilang Ditemukan Pemilik di Lokasi Penampungan
Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur
Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga
Komentar