Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Pria di Kabupaten Sikka Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 23 Juli 2024 12:47 WIB
net
Ilustrasi.
Pasca menyetubuhi korban, pelaku pelaku menghilang dan sudah beberapa hari pihak keluarga maupun warga dusun Gere mencari pelaku.
Baca Juga:
"Senin kemarin, anggota Polsek Nita mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah AB di Dusun Siransina, Desa Bloro, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka. Atas informasi tersebut melaporkan ke Kapolsek Nita sehingga Kapolsek Nita bersama anggota Polsek Nita mendatangi TKP untuk mengamankan terduga/pelaku," tambahnya.
Pelaku MP alias P diamankan di Mako Polres Sikka guna proses hukum selanjutnya.
MP pun dijerat dengan pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016.
"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Sikka," tandasnya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pakai Berbagai Modus, Pegawai PPPK KUA Di Rote Ndao Cabuli Anak Dibawah Umur
Dua Bayi Dan Puluhan PMI Asal NTT Meninggal di Luar Negeri
Mantan Anggota Dewan Kabupaten TTS Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Diamankan dan Ditahan
Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan
Perkuat Pendidikan Integritas dan Partisipasi Masyarakat di Wilayah Timur Indonesia, KPK Lepas Armada JNBA 2026
Enam ABH Pelaku Pencurian di Sikka Diamankan Polisi
Komentar