Keroyok Warga Nagekeo, Tiga Warga Asal Bajawa-Ngada Diamankan Polisi
Korban pun mendatangi SPKT Polres Nagekeo untuk melaporkan kejadian tersebut guna di proses secara hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Kapolres Nagekeo, AKBP Andrey Valentino melalui Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengaku kalau pasca menerima laporan kasus pengeroyokan ini, pihaknya langsung menerjunkan anggota Buser mencari para pelaku.
Senin (27/5/2024), tim Buser pun mengamankan tiga pelaku pengeroyokan ini.
"Kita amankan tiga pelaku pengeroyokan berdasarkan laporan polisi dari korban," tandasnya saat dikonfirmasi Selasa (28/5/2024).
Ketiga pelaku masing-masing Armin Goru (25), Elwianus Susu (21) dan Yohanes Frederikus Dhone Susu (18), yang merupakan warga Naru, Desa Naru, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada.
"Ketiga pelaku sudah kita amankan di Polres Nagekeo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Salah Paham, Pemuda di Bakunase II-Kupang Bertikai dan Didamaikan
Kembalikan Handphone dan Minta Imbalan, Pria di Kota Kupang Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota
Perjalanan Wisata Dibatalkan Sepihak, Sejumlah WNA Laporkan Agen Perjalanan ke Polisi
Periksa 45 Saksi Terkait Kasus Dokter Icha, Polda NTT Segera Gelar Perkara
Penyidik Polda NTT Minta Keterangan Saksi Ahli Dokter Tri Maharani