Kamis, 13 Februari 2025

Pelajar SMP di Kota Kupang Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor

Imanuel Lodja - Rabu, 15 Mei 2024 07:45 WIB
Pelajar SMP di Kota Kupang Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor
istimewa
Pelajar SMP di Kota Kupang Dibekuk Polisi karena Curi Sepeda Motor

digtara.com - MCDS (14), salah seorang pelajar SMP Negeri di Kota Kupang, NTT dibekuk polisi dari unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota, Selasa (14/5/2024)
Ia ditangkap terkait pencurian sepeda motor berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/504/V/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 13 Mei 2024.

Baca Juga:

Pelaku diamankan di Jalan RW Monginsidi II, RT 14/RW 04, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung menyebutkan kalau pelaku mencuri sepeda motor di depan Gedung Keuangan negara di Jalan Frans Seda, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang yang dilaporkan oleh Agustinus.

Selain mengamankan MCDS, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor yamaha vega Zr warna biru dengan spoiler serta kelengkapan lain serta sebuah kunci sepeda motor yang digunakan untuk menghidupkan sepeda motor curian.

Saat melakukan penyelidikan, Unit Jatanras mendapat informasi dari warga tentang kejanggalan dari seorang pelajar SMP yang tidak memiliki sepeda motor, namun saat ini menguasai satu unit sepeda motor yang sudah dipreteli atau sudah dilepas semua kelengkapannya (body spoiler).

Unit Jatanras langsung menghubungi paman kandung dari MCDS.

Setelah membangun komunikasi, Unit Jatanras langsung menuju ke Kelurahan Fatululi untuk mengambil bahan keterangan lebih lanjut dengan menginterogasi secara intens pelajar tersebut.

Setelah dilakukan interogasi akhirnya MCDS mengakui bahwa ia merupakan pelaku curanmor tersebut.

"Pelaku merupakan siswa kelas 2 SMP negeri dan merupakan kategori anak dibawah umur," ujar Kapolresta saat dikonfirmasi Rabu (15/5/2024).

Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku pasca mencuri sepeda motor, ia kemudian membongkar dan mempreteli seluruh body sepeda motor untuk menghilangkan identitas dari kendaraan sehingga dapat leluasa untuk digunakan.

Saat diamankan, MCDS tidak melakukan perlawanan, serta orang tua MCDS juga mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Polresta Kupang Kota untuk melakukan proses hukum lebih lanjut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penganiayaan di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berenang di Laut saat Cuaca Buruk, Pelajar SMA di Kupang Tewas Diterjang Gelombang

Berenang di Laut saat Cuaca Buruk, Pelajar SMA di Kupang Tewas Diterjang Gelombang

Nakes dan Pegawai RSUD W.Z Yohanes Kupang Demo Gara-gara Uang Jasa Dipotong Pihak Manajemen Rumah Sakit

Nakes dan Pegawai RSUD W.Z Yohanes Kupang Demo Gara-gara Uang Jasa Dipotong Pihak Manajemen Rumah Sakit

Lima Hari Disimpan dalam Freezer RSB Kupang, Jenazah ODGJ di Kupang Dimakamkan Dinsos Kota Kupang

Lima Hari Disimpan dalam Freezer RSB Kupang, Jenazah ODGJ di Kupang Dimakamkan Dinsos Kota Kupang

Petani di Kupang Barat, NTT Diterkam Buaya saat Memancing hingga Tangan Putus

Petani di Kupang Barat, NTT Diterkam Buaya saat Memancing hingga Tangan Putus

Sembilan Penumpang KM Binaiya Gagal Dapat Tiket, Polisi Amankan Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang

Sembilan Penumpang KM Binaiya Gagal Dapat Tiket, Polisi Amankan Calo Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang

Komentar
Berita Terbaru