Guru di Kupang Cabuli Sejumlah Siswi Sekolah Dasar, Orangtua Ramai-ramai Lapor Polisi
Daniel mengancam jika korban menceritakan maka Daniel akan memukul para korban hingga meninggal dan mengancam tidak akan naik kelas.
Baca Juga:
Laporan yang sama juga disampaikan NKL (28) yang juga orang tua korban dengan laporan polisi nomor LP/B/67/II/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT, tanggal 26 Februari 2024.
Daniel dilaporkan mencabuli korban AAS (10), siswi kelas IV sekolah dasar di sekolah yang juga tempat pelaku mengajar.
Daniel mencabuli korban AAS di ruang kelas IV pada Jumat (23/2/2024) siang sekitar pukul 10.30 wita.
Terlapor memanggil korban AAS ke hadapan terlapor. saat korban menghadap terlapor, terlapor menyuruh korban memegang kemaluan terlapor namun korban tidak.
Terlapor menarik tangan kanan korban kemudian menaruh pada kemaluan terlapor. Setelah melakukan hal tersebut terlapor menyuruh korban kembali ke tempat duduk.
Keesokan harinya pada Sabtu 24 Februari 2024 sekitar pukul 10.30 wita. Terlapor kembali memanggil korban ke hadapannya dan mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban.
Pelapor dan korban ke Polres Kupang untuk melaporkan kejadian tersebut guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang meminta keterangan dari para saksi dan korban serta terlapor.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Wiratama masih berusaha dikonfirmasi terkait kejadian dan laporan ini.
Begini Respons OJK NTT Pasca Penangkap Pelaku Phising Tools di Kupang
Pengangkutan BBM Ilegal di Kupang Libatkan Pelajar SMA
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Jaga Keamanan Perairan NTT, Kapolda NTT Patroli Laut di Teluk Kupang
Lansia Perempuan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia