Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil
Imanuel Lodja - Jumat, 26 Januari 2024 08:00 WIB
istimewa
Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil
Baca Juga:
"Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Keputusan hakim bisa saja diperberat mengingat hubungan yang bersangkutan adalah ayah kandung yang seharusnya memberikan perlindungan dan merawat anak di bawah umur," pungkas Djafar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang
Tuntaskan Kasus Fidusia, Polda NTT Serahkan Lagi Dua Tersangka ke Kejaksaan
Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Ternak, Polres Sumba Timur Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri
Undana Berdampak, Tim Relawan Beri Pelayanan Maksimal Bagi Korban Gempa Flores
Bubarkan Aksi Balap Liar, Polres Belu Amankan Dua Sepeda Motor
Sambut HUT Lantas, Polres Sumba Barat Salurkan Bantuan Ribuan Liter Air Bersih Bagi Warga
Komentar