Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil
Imanuel Lodja - Jumat, 26 Januari 2024 08:00 WIB
istimewa
Diperkosa Ayah Kandung Berulang Kali, Siswi SMA di Kabupaten Belu Hamil
Baca Juga:
"Atas perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara. Keputusan hakim bisa saja diperberat mengingat hubungan yang bersangkutan adalah ayah kandung yang seharusnya memberikan perlindungan dan merawat anak di bawah umur," pungkas Djafar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Residivis di Kupang Aniaya Perempuan dan Tikam Warga
Dilahirkan Prematur, Orok Bayi Laki-laki di Kabupaten TTS Ditemukan Dimakan Anjing
Polda NTT Punya Wakapolda Baru
IRT di Flores Timur Ditikam Usai Mandikan Anak
Polres Nagekeo Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Danga
Kapolres Nagekeo Hadir Mendengar dan Menguatkan Warga Lansia
Komentar