Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Desember 2023 09:20 WIB
istimewa
Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Akibat keonaran yang dibuat oleh korban, para tersangka menganiaya korban.
Baca Juga:
Setelah penganiayaan, tersangka membakar barang milik korban dan pergi mencari dukun di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Karena tidak berhasil, mereka kembali hingga tiga dari empat tersangka diamankan oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
"Penyidikan ini adalah untuk mencari keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap AKP Yohanes Suhardi, Sabtu (30/12/2023).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK
Komentar