Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Desember 2023 09:20 WIB

istimewa
Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Akibat keonaran yang dibuat oleh korban, para tersangka menganiaya korban.
Baca Juga:
Setelah penganiayaan, tersangka membakar barang milik korban dan pergi mencari dukun di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Karena tidak berhasil, mereka kembali hingga tiga dari empat tersangka diamankan oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
"Penyidikan ini adalah untuk mencari keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap AKP Yohanes Suhardi, Sabtu (30/12/2023).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

22 Tahun SMK Negeri 6 Kupang: Berpikir Cerdas, Bergerak Cepat, Berkarya Hebat

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Satgas Pangan Polri Pantau Stabilitas Harga Sembako di Kabupaten Kupang

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT
Komentar