Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Imanuel Lodja - Sabtu, 30 Desember 2023 09:20 WIB
istimewa
Polisi Bekuk Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Waria di Kota Kupang
Akibat keonaran yang dibuat oleh korban, para tersangka menganiaya korban.
Baca Juga:
- BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
- Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
- Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Setelah penganiayaan, tersangka membakar barang milik korban dan pergi mencari dukun di Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Karena tidak berhasil, mereka kembali hingga tiga dari empat tersangka diamankan oleh tim Jatanras Polresta Kupang Kota.
"Penyidikan ini adalah untuk mencari keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap AKP Yohanes Suhardi, Sabtu (30/12/2023).
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Hendak ke Malaysia, Lima Calon PMI Non Prosedural Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai
Komentar