Pria Ini Batal Nikah Gegara Bunuh Teman Wanitanya, Kasihan Calon Istri
digtara.com - Seorang pria berinisial P (25) batal menikah karena membunuh teman wanitanya bernama Echa Tampubolon. P ditahan di Polrestabes Medan. Echa sempat ditemukan kritis di dalam kamar kos di Jalan Pelajar Medan.
Baca Juga:
P yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol dibawa penyidik ke rumah tahanan Polrestabes Medan.
Frans selaku kerabat tersangka mengatakan P batal menikah lantaran terjerat kasus pembunuhan tersebut. P sendiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan makanan cepat saji.
"Dia (tersangka) nikah dan pesta Minggu 3 Desember 2023 pagi. Pernikahannya batal," katanya.
Frans mengatakan P datang ke kos korban pada Kamis 30 November 2023 malam. Tersangka datang menemui korban karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta.
"Dia sakit hati tak dikasih uang dan dilarang menikah. Makanya dipiting (akhirnya meninggal)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan P telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas karena dicekik P.
"Korban tewas karena dicekik oleh tersangka. Untuk P sudah ditahan," ucapnya.
Polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini mengungka bahwa P mencekik Echa karena ingin mengambil kalung emas korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan saat P mencoba mengambil kalung milik korban," ucapnya.
Warga Geger! Mayat Pria Tergantung Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Medan Johor
Oknum Jaksa di Kejati Sumut Diperiksa, Diduga Terlibat Perselingkuhan dan Ajukan Cerai Tanpa Izin
4 Hakim PHI Medan Disanksi Mahkamah Agung, Satu Dihukum Non Palu 6 Bulan
Ratusan Ojol Kepung Kantor Debt Collector di Medan, Motor Rekan Diduga Ditarik Paksa
Korupsi Medan Fashion Festival, Eks Kadis dan Pejabat Didakwa Rugikan Negara Rp1 Miliar