Polisi di Sumba Timur Kembali Bekuk Pencuri Ternak Sapi
digtara.com – Aparat kepolisian Polsek Lewa, Polres Sumba Timur, NTT kembali mengamankan tiga pelaku pencurian ternak sapi.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yang diamankan polisi yakni Kabukut Walawengu alias Nanjar, Hapu Mbay alias Sarus dan Andi Ndapa Ndakulimu alias Andi.
Mereka mencuri sapi milik Hendra Tandean alias Ongko Hendra pada Jumat (17/3/2023) di padang gembalaan Kiriwai, wilayah Desa Matawai Pawali, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Korban Hendra Tandean sudah melaporkan kasus pencurian sapi ini ke Polsek Lewa sesuai laporan polisi nomor LP/B/34/III/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 17 Maret 2023.
Baca: Lansia di Sumba Timur Hilang Tenggelam Saat Mengumpulkan Rumput Laut
“Terhadap 3 pelaku tersebut sudah ditangkap dan saat ini dalam proses sidik serta menjalani penahanan di Rutan Polsek Lewa,” ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS saat dikonfirmasi Selasa (21/3/2023).
Pada Jumat (17/3/2023), korban mendapat laporan dari gembala hewan miliknya, Umbu Borang yang mengabarkan bahwa terjadi pencurian satu ekor sapi milik korban.
Modusnya, para pelaku menangkap sapi korban dengan mengusir dan menjeratnya dengan tali.
Setelah berhasil ditangkap maka hewan sapi itu dipotong lalu dagingnya diambil oleh para pelaku.
“Atas hal itu, akhirnya korban membuat laporan resmi di Polsek Lewa,” ujar Kapolres.
Polisi mendatangi lokasi kejadian dan mendapati sisa-sisa potongan daging dan tulang sapi yang dicuri.
Dengan bantuan warga, polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku bersama dengan barang bukti berupa daging curian yang sudah diisi didalam beberapa karung plastik.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni beberapa bilah parang dan sebilah tombak serta beberapa tali nilon untuk menjerat ternak sapi.
Selain itu petugas berhasil mengamankan juga seekor kuda yang digunakan para pelaku sebagai sarana saat mengejar dan menjerat ternak sapi.
Saat diperiksa polisi, ketiga pelaku mengaku bahwa sebelumnya mereka beberapa kali terlibat dalam pencurian hewan ternak.
“Alasan atau motif mereka mencuri karena kesulitan ekonomi,” tandas Kapolres.
Akibat perbuatan para pelaku mencuri dan langsung memotong sapi curian, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Para pelaku ditahan sejak Senin (20/3/2023) hingga 20 hari kedepan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Polisi di Sumba Timur Kembali Bekuk Pencuri Ternak Sapi