Jumat, 03 Oktober 2025

Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

- Rabu, 03 Agustus 2022 04:38 WIB
Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

digtara.com – Polisi resmi menahan dua pelaku pencurian perkakas yang tertangkap warga di Jalan Amaliun Kecamatan Medan Kota beberapa waktu lalu. Tukang Botot Medan ditangkap

Baca Juga:

Diketahui, identitas kedua pelaku berinisial RC (19) dan FP (33).

Pelaksana Tugas Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi, menjelaskan kronologi pencurian perkakas sebelum tertangkap tangan warga.

Widi mengatakan, awalnya, kedua tersangka mencari barang rongsokan (botot) di Jalan Amaliun, dengan mengendarai becak dayung.

Baca: Beton Tutupi Drainase di Depan Gudang Botot Dibongkar, LSM dan Warga Ricuh

“Kemudian melintas di depan Kantor Korban LH (32), dan saat itu kedua tersangka melihat Mobil Pick Up sedang diparkirkan di depan kantor Korban.

Kemudian salah satu tersangka mendekati mobil tersebut dan mengambil goni plastik warna putih yang berisi barang-barang perkakas milik korban ke becak dayung yang dibawa oleh kedua tersangka,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).

Baca: Kakek Uzur Pencari Botot Tewas Terlindas Kereta Api di Tebingtinggi

Ketika kedua tersangka membawa barang-barang perkakas milik korban, aksinya keburu ketahuan warga sekitar.

Warga pun langsung menangkap keduanya hingga nyaris babak belur dihajar massa lantaran kesal dengan aksinya.

Beruntung, personel Polsek Medan Kota datang dan keduanya langsung diboyong ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurut pengakuan kedua tersangka, barang-barang hasil curian tersebut rencananya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Widi menyebut kedua tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) KUHPidana.

“Dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun penjara,” tutup Widi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Curi Perkakas dari Mobil Pick Up, Dua Tukang Botot di Medan Terancam 7 Tahun Penjara

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Tiga Anak Dibawah Umur Pelaku Pencurian di Kota Kupang Dikenakan Hukuman Wajib Lapor

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Aksi Pencurian Terekam CCTV, Dua Residivis Pencuri Ternak di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Dua Warga Pencuri Enam Ekor Kuda di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Pencuri Kabel Listrik PLN di Bajawa-NTT Diamankan Polisi

Pencuri Kabel Listrik PLN di Bajawa-NTT Diamankan Polisi

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Dua Remaja Perempuan di Flores Timur-NTT Ditangkap Polisi Karena Curi Sepeda Motor

Komentar
Berita Terbaru