Bermotif Dendam, Pria Asal Tanjungpura Aniaya Tetangganya
digtara.com – Unit Reskrim Polsek Tanjungpura berhasil menangkap seorang pria bernama Dodi Andrika alias Dodi (36) warga Jalan Benteng Sepakat, Dusun 1, Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dodumi ditangkap atas laporan penganiayaan terhadap tetangganya.
Penangkapan pelaku penganiayaan tersebut berdasarkan laporan korban, M. Iqbal Ramadhani Matondang (35) warga Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan Kapolsek Tanjung Pura AKP Surahman SH, tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2022) sekira pukul19.30 WIB lalu di Dusun II, Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjung Pura.
Saat itu korban sedang duduk di sepeda motornya sambil ngobrol bersama teman-temannya.
Tidak lama kemudian secara tiba-tiba dari arah belakang pelaku mendekati korban dan langsung mencekik leher sambil memukul telinga sebelah kiri dan mulut korban.
Akibat dari penganiayaan tersebut gigi graham korban bagian atas sebelah kanan patah. Dan mengalami luka robek di bibir bagian bawah.
Tidak terima dengan peristiwa yang dialaminya, korban ditemani saksi-saksi Ani (43) dan Suci (36). Keduanya warga Dusun II Benteng Sepakat, Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura, Langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungpura.
Sabtu (28/5/2022) sekira pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjungpura mendapat informasi dari warga yang menyebutkan kalau pelaku Dodi sedang duduk di salah satu warung kopi di Dusun III, Desa Pekubuhan, Kecamatan Tanjungpura.
“Mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku saat duduk di warung. Saat ditangkap pelaku tidak ada melakukan perlawanan,” ujarnya, Minggu (29/5/22).
Saat diinterogasi, lanjut Surahman, pelaku mengakui segala perbuatannya.
Ia melakukan penganiayaan terhadap korban karena dendam.
“Atas pengakuan pelaku, selanjutnya petugas langsung membawa pelaku ke Polsek Tanjung Pura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tutup Surahman.