Senin, 22 Juni 2026

Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

- Senin, 29 November 2021 06:30 WIB
Oknum Guru Cabul di Medan Dipulangkan Polisi, Kok Bisa?

digtara.com – Kasus oknum guru di Medan yang ditangkap polisi karena diduga mencabuli siswinya berusia 14 tahun sempat heboh.

Baca Juga:

Oknum guru berinisial berinisial PG (49) itu ditangkap pada 14 Oktober 2021. Ia pun dihadirkan dalam konfrensi pers yang dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.

PG dipersangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 dan 1 Jo UU RI Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Hukuman PG ditambah sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 karena dilakukan oleh tenaga pendidik. Namun seiring perjalanan waktu, polisi menangguhkan penahanan terhadap tersangka PG.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus membenarkan penahanan terhadap PG telah ditangguhkan. Alasan polisi memulangkan PG karena telah adanya perdamaian.

“Kedua belah pihak (korban dan tersangka) telah berdamai. Tersangka ditangguhkan penahanannya,” katanya dilansir suara.com – jaringan digtara.com, Senin (29/11/2021).

Meski sudah berdamai, kata Firdaus, kasus itu tetap dilanjutkan ke Jaksa untuk nantinya menjalani sidang di pengadilan.

“Iya masih lanjut perkaranya,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Vape Narkoba, Libatkan Jaringan Internasional

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polisi Ungkap Delapan Gudang Penampungan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan, Amankan 136 Unit

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

Polda Sumut Tingkatkan Patroli Saat Blackout Sumbagut, 365 Personel Disiagakan di Medan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Terungkap! Otak Pelaku Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Motif Dendam Pribadi

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

Komentar
Berita Terbaru