Tersangka Penipuan 2.705 Calon Jamaah Umroh dan TPPO Ditangkap Bareskrim Polri
digtara.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap sepuluh tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. Mereka merupakan DPO dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO hingga kasus penipuan terhadap 2.705 calon jamaah umroh.
Baca Juga:
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan sepuluh tersangka ini masuk dalam DPO periode September-Oktober 2021.
“Tim menangkap sepuluh orang DPO atau buronan periode September-Oktober 2021,†kata Andi kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Baca: Jumat Barokah, Pewarta Polrestabes Medan dan Forkom Warkop Poldasu Salurkan Bantuan Kabareskrim Polri
Andi merincikan, tiga DPO ditangkap terkait kasus TPPO dengan Nomor: LP/A/0172/III/ 2021/BRK, tanggal 16 Maret 2021. Ketiganya masing-masing berinisial MN, TT, dan YUN.
“Tersangka MN ditangkap di Perum Nusa Indah Blok U Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor pada 16 September 2021. TT ditangkap di rumahnya Jl. Kelapa Nias II Blok Pb3, Kelapa Gading, Jakarta Timur pada 29 September 2021. Pelaku YUN ditangkap di Kampung Cikadang, Desa Karang, Cianjur, Jawa Barat pada 8 Oktober 2021,†turut Andi.
Baca: Bareskrim Polri Gandeng PPATK, Usut Rekening Jumbo Sindikat Narkoba Rp120 Triliun
Selanjutnya, DPO berinisial MA. Dia merupakan tersangka dalam kasus penipuan calon jamaah Umroh yang dengan korban ribuan orang.
“Tersangka ditangkap di Lantai 4 Kantor Dittipidum Bareskrim Polri pada 4 Oktober 2021,†ungkapnya.
Kemudian, lima tersangka berinisial DF, PL, BR, S dan AS. Mereka merupakan DPO kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat dengan Nomor: LP/913/IX/2016/BRK, tanggal 6 September 2016. Kelima DPO ditangkap di wilayah Jambi.
Sedangkan, satu tersangka lain yakni berinisial B. DPO kasus keterangan palsu ini ditangkap di depan Graha CIMB Niaga, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan pada 5 Oktober 2021.
“Pelaku terjerat kasus keterangan palsu pada akta otentik dan penipuan,†pungkas Andi.
“Semuanya kami minta untuk mengikuti, melaksanakan vaksin di sentra-sentra vaksin dan puskesmas terdekat,” pungkasnya.
Tersangka Penipuan 2.705 Calon Jamaah Umroh dan TPPO Ditangkap Bareskrim Polri
Rekrut Tenaga Kerja Secara Ilegal, Dua Pelaku TPPO Diamankan Polda NTT
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Polres Alor Serahkan Dua Tersangka TPPO ke Kejaksaan