Rabu, 09 September 2026

Buron Sebulan, Pelaku Begal Sepeda Motor di Kota Kupang Dibekuk

Imanuel Lodja - Kamis, 27 Mei 2021 02:00 WIB
Buron Sebulan, Pelaku Begal Sepeda Motor di Kota Kupang Dibekuk

digtara.com – Seprianus Alle alias Sepri (21) tidak berkutik saat ditangkap polisi dari Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota bersama anggota Buser Satuan Reskrim Polres TTS, Rabu (26/5/2021). Buronan polisi sejak akhir April 2021 lalu itu diduga terlibat kasus tindak pidana perampasan alias begal sepeda motor di Kota Kupang.

Baca Juga:

Sepri diamankan di kediamannya di Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS, NTT. Bersamanya, diamankan barang bukti sepeda motor honda scoopy warna hitam nomor polisi DH 2578 BP, nomor mesin JFW1E-1252966, nomor rangka MH1JFW113PK255701.

Diperoleh informasi kalau Sepri melakukan aksinya pada Minggu (25/4/2021) subuh sekitar pukul 03.00 Wita, di Jalan Timor Raya (samping Restaurant Nelayan) Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Korbannya Mauricio Antonio Meko De Araujo sudah membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/80/IV/2021/Sektor Kelapa Lima, tanggal 25 April 2021.

Diceritakan, saat peristiwa terjadi, korban hendak mengantar seseorang ke tempat tambal ban. Sesampainya di depan Restaurant Nelayan, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, tiba-tiba ia dihadang oleh Sepri dan langsung menganiaya korban.

Kemudian pelaku begal itu membawa lari 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna hitam nomor polisi DH 2578 BP milik korban.

Setelah menerima laporan korban, aparat Polsek Kelapa Lima segera bertindak cepat dengan melakukan pengembangan penyelidikan oleh tim Buser Polsek Kelapa Lima.

Sejak awal pekan lalu, Tim Buser Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu bersama Bripka Jeki Tyson Betti dan Bripka Jani Morinaga Sonbala mengejar pelaku di wilayah hukum Polres TTS. Dibantu Buser Polres TTS, pengejaran itu berbuah hasil dengan menangkap terduga pelaku begal sepeda motor beserta barang bukti.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, SIK yang dikonfirmasi Kamis (27/5/2021) membenarkan hal itu.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima untuk dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Curi Sepeda Motor di Sumba Timur, Pelajar SMA Diamankan di Kabupaten Sumba Barat

Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Kecelakaan Lalu Lintas Beruntun di Jalan Palapa Kupang, Satu Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Jatanras Polresta Kupang Kota Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Lima Pelaku

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Mahasiswa di Kabupaten Ngada Curi Sepeda Motor dan Gadaikan ke Pengepul Besi Tua

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang

Komentar
Berita Terbaru