Polisi Siap Antisipasi Keramaian Ahokers Saat Ahok Bebas
digtara.com | JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan bebas dari masa hukumannya pada 24 Januari 2019 mendatang. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polres Kota Depok, akan melakukan pengawasan keamanan saat pembebasan Ahok di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga:
“Langkah kepolisian tetap kita akan melakukan monitoring saja. Cukup Polres Depok sama Polsek Cimanggis saja,” kata dia di Kantor Divisi Humas Polri seperti dilansir viva.
Dalam hal ini pihaknya pun akan melakukan antisipasi atas kehadiran pendukung Ahok atau Ahokers. Pengamanan akan dilakukan guna mengantisipasi keramaian dari mereka.
“Mengantisipasi Ahokers atau pendukungnya ingin berkunjung ke sana, antisipasi jangan sampai potensi kerawanan yang ada terjadi,” kata Dedi.
Untuk diketahui, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada 24 Januari 2019 mendatang. Ahok akan bebas setelah ditahan sejak 9 Mei 2017 atas kasus penodaan agama.
Usai Pesta, Empat Anggota Brimob di Labuan Bajo Terluka Diduga Ditikam Oknum Anggota TNI
Dua Perwira Polres Sabu Raijua Dimutasi
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional
Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional
Tim Puslitbang Polri Teliti Optimalisasi Almatsus Dalmas dan Peran Polri dalam Ketahanan Pangan di NTT