Polrestabes Medan Ciduk 10 Bandit dari Kampung Narkoba
Digtara.com | MEDAN – Pihak Polrestabes Medan kembali menggelar Gerebek Kampung Narkoba (GKN). Kali ini Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek pemukiman warga di Jalan Bromo, Gang Jati, Kecamatan Medan Denai, yang disinyalir sebagai sarang barang haram.
Baca Juga:
Polisi sempat mendapat perlawanan dari para pemuda setempat. Namun, perlawanan tersebut dapat diredam setelah petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Menurut Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, meskipun sempat mendapat perlawanan, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Dari lokasi penggerebekan petugas mengamankan 10 orang,” paparnya.
Selain mengamankan 10 orang yang diduga sebagai pemakai atau pengedar narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan alat-alat untuk menghisap sabu.
“Petugas juga mengamankan senjata api rakitan, sabu lengkap dengan bong dan senjata tajam lainnya,” tegasnya.
Petugas kemudian membawa para pelaku dan barang bukti yang diamankan ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita akan terus melakukan Gerebek Kampung Narkoba, sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkoba,” tambahnya.[ana]
Warga Sabu Raijua Ditemukan Meninggal di Atas Perahu Motor
Berkas Perkara Lengkap, Dua Ibu Penjual Obat Tanpa Izin di Sabu Raijua Diserahkan ke Kejaksaan
Dibubarkan Polisi Namun Judi Sabung Ayam Masih Terjadi Di Kelurahan Airnona, Pemilik Lahan Beri Peringatan Tegas
Mobil Anggota Koramil Seba Dilempari Batu, Polisi Amankan Satu Remaja Dan Pria Dewasa
Kasus Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Sabu Raijua P21, Penyidik Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan