Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat Daya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Daud dan beberapa warga yang lain mundur hingga ke jalan depan rumah Martinus Malo Bili sambil mencabut parang dan melakukan perlawanan namun pelaku justru melarikan diri.
Baca Juga:
Mereka hanya bisa berteriak minta tolong kepada keluarga di kampung Leteloluna dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Wewewa Timur.
Rentetan kejadian tersebut juga mengakibatkan rumah dari orang tua pelaku terbakar. belum diketahui penyebabnya apakah sengaja dibakar atau terjadi konsleting arus listrik
Pihak kepolisian Polres Sumba Barat Daya pun turun ke lokasi dan berjaga-jaga di lokasi penganiayaan berat sehingga mengakibatkan orang meninggal hingga Sabtu (12/4/2025) malam.
Penjagaan ini dilakukan aparat kepolisian untuk menghindari aksi balasan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, AKP I Ketut Ray Artika yang dikonfirmasi pada Sabtu (12/4/2025) menyebutkan kalau pelaku sudah diamankan guna proses lebih lanjut.
Kasat menyebutkan kalau penganiayaan hingga korban meninggal ini dipicu kesalahpahaman pelaku dan korban saat mabuk miras.
"Korban mengumpat pelaku dengan kata yang menyinggung perasaan pelaku. Pelaku tersulut emosi dan terjadi pertengkaran mulut hingga terjadi penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia," tandas Kasat.
Dua Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok Parang Saat Acara Adat
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi
Investor Pariwisata di Sumba Barat Daya Ditipu Makelar Tanah Hingga Rugi Miliaran Rupiah
Setubuhi Siswi SMA Hingga Hamil, Pria di Sumba Barat Daya Segera Disidangkan
Cegah Karhutla Meluas, Anggota Polres Sumba Barat Daya Bantu Padamkan Kebakaran Hutan