Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Desember 2024 10:50 WIB
Kedua
tersangka diduga telah mengalihkan dana kapitasi tahun anggaran 2014
hingga 2016 senilai Rp 6.494.825.219 dari total anggaran Rp 17 miliar.
Baca Juga:
"Dana
yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan
masyarakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Negara
mengalami kerugian hingga Rp6,49 miliar dari total anggaran yang ada,"
ungkap Kompol Ibrahim.
Modus
operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan memanipulasi
pengelolaan dana kapitasi, seperti membuat pembelanjaan fiktif dan
menggandakan kwitansi anggaran.
Kedua
tersangka kemudian mengelola dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan
pribadi mereka, termasuk meminjamkan sejumlah uang kepada kerabat.
Berdasarkan
hasil audit investigasi dari BPKP cabang Nusa Tenggara Timur, kerugian
negara yang disebabkan oleh perbuatan kedua tersangka diperkirakan
mencapai Rp 6,49 miliar.

Dengan
bukti yang cukup, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengancam dengan
hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta
denda hingga Rp 1 miliar.
Kedua tersangka langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka juga diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 674 dokumen dan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp 297.878.526.
Kasus
ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar
dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, yang seharusnya menjadi
prioritas utama.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelaku Judi di Pasar Harian Fatumnasi-Kabupaten TTS Diamankan Polisi
Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli
Pria di TTS Modus Jual Ikan Sambil Jalankan Judi Online
Pembukaan Jalan Dusun di Kabupaten TTS Terhambat Masalah Lahan, Polisi Turun Tangan
Dua Pria Pelaku Judol di Kabupaten TTS Diamankan Tim Resmob Polres TTS
Polwan Polres TTS Salurkan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa di Wilayah Terpencil
Komentar
Berita Terbaru
10 Penerbangan di Bandara El Tari Kupang Batal Dampak Aktivitas Gunung Anak Krakatau
Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Sampai ke Medan, 26 Penerbangan Kualanamu-Jakarta Batal
Prediksi Valencia vs Barcelona LaLiga 6 September 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Skor
Sony Indonesia 2026 Buka Lowongan Kerja, Fresh Graduate Bisa Melamar
Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair? Cek Penerima dan Status Bansos Lewat NIK KTP
Smartphones Android Ini Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai 8 September 2026, Cek HP Kamu Sekarang
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 September 2026, Klaim Coins dan Player Pack Gratis