Berkas Lengkap, Tersangka Korupsi Kadis Kesehatan dan Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten TTS Diserahkan ke Kejaksaan
Imanuel Lodja - Rabu, 11 Desember 2024 10:50 WIB
Kedua
tersangka diduga telah mengalihkan dana kapitasi tahun anggaran 2014
hingga 2016 senilai Rp 6.494.825.219 dari total anggaran Rp 17 miliar.
Baca Juga:
"Dana
yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan
masyarakat malah disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Negara
mengalami kerugian hingga Rp6,49 miliar dari total anggaran yang ada,"
ungkap Kompol Ibrahim.
Modus
operandi yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah dengan memanipulasi
pengelolaan dana kapitasi, seperti membuat pembelanjaan fiktif dan
menggandakan kwitansi anggaran.
Kedua
tersangka kemudian mengelola dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan
pribadi mereka, termasuk meminjamkan sejumlah uang kepada kerabat.
Berdasarkan
hasil audit investigasi dari BPKP cabang Nusa Tenggara Timur, kerugian
negara yang disebabkan oleh perbuatan kedua tersangka diperkirakan
mencapai Rp 6,49 miliar.

Dengan
bukti yang cukup, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi yang
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang mengancam dengan
hukuman penjara maksimal seumur hidup, atau 20 tahun penjara, serta
denda hingga Rp 1 miliar.
Kedua tersangka langsung digiring ke Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka juga diserahkan bersama dengan barang bukti berupa 674 dokumen dan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp 297.878.526.
Kasus
ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran yang sangat besar
dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat, yang seharusnya menjadi
prioritas utama.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pakai Rompi Pink, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung
Dua Anggota Polres TTS Dapat Penghargaan dari Kapolres Karena Ungkap Kasus Pembunuhan
Tabrak Mobil Tronton, Pengendara dan Penumpang Sepeda Motor di Kabupaten TTS Tewas Ditempat
Kapolres TTS Bantu Mesin Pendingin Bagi Pelaku Usaha di Wilayah Pesisir
Satreskrim Polres TTS Amankan Pelaku Curanmor Milik Dinas PRKP Kabupaten TTS
Apresiasi Prestasi Siswa di Kabupaten TTS, Kapolda NTT Salurkan Bantuan Transportasi
Komentar
Berita Terbaru
Diduga Jatuh dari Pohon Lontar, Petani di Kabupaten TTS Ditemukan Meninggal Dunia
Kemnaker Tindak Lanjuti Aduan PHK dan Pelindungan Pekerja dari KPBI
LAPK Desak PLN Beri Kompensasi, Warga Medan dan Deli Serdang Masih Keluhkan Listrik Padam Berulang
Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Juni 2026, Klaim Gems, Koin, dan Pemain Spesial
Lagi, AMPK Sumut Geruduk Polda Sumut, Minta Copot Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian
Video Penumpang Perempuan Viral Dicabuli Sopir Mobil Travel, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Rekomendasi HP Infinix Murah RAM 8 GB dan Kamera Tajam, Harga Mulai Rp1 Jutaan