Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19
Arie - Kamis, 14 Maret 2024 07:30 WIB
Kadis Kesehatan Sumut Ditahan Kasus Dugaan Korupsi APD COVID-19
Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim audit forensik bersertifikat telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 24.007.295.676,80.
Baca Juga:
"Mereka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," katanya.
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Proses Laporan Kamaruddin Simanjuntak
PAN Beri Rekomendasi ke Bobby Nasution, Syah Afandin: Beliau Sosok yang Pas Pimpin Sumut
Pemprov Sumut Gaet Anak-anak Muda Semarakkan PON 2024, Hassanudin: Peran Masyarakat Krusial Sukseskan Event Ini
Pria di Karo Setubuhi Anak Kandung Masih Belia Selama 2 Tahun
Kamaruddin Simanjuntak Laporkan Pj Bupati Deli Serdang ke Polda Sumut
Sudah 3 Orang Jamaah Haji Asal Sumut Meninggal di Tanah Suci
Komentar