Selasa, 24 Februari 2026

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Hendra Mulya - Sabtu, 09 Maret 2024 09:55 WIB
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Istimewa
digtara.com -LANGKAT - Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan berlangsung di lapangan aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/24) sekitar pukul 10:00 Wib.

Baca Juga:

Pemusnahan barang bukti ini langsung dilaksanakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang diwakili oleh Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, SE, SIK bersama dengan perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, juga disertai pihak BNN Kabupaten Langkat, serta Tim Labfor Polda Sumut.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, Kabag SDM Polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH bersama Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (Satres Narkoba Polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

"Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan pihak berwajib, merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut dan juga demi keamanan," Sebutnya.

Masih kata Waskita, barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan dua kasus dengan Lima tersangka, empat tersangka laki-laki dan satu orang wanita dengan jumlah total keseluruhan, sabu-sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30,564,68 gr.

"Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara, karena narkoba merupakan musuh bersama", pungkas Kompol Waskita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik

Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Cabul, Piche Kotta Tidak Ditahan Penyidik

Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste

Polres Belu Tangkap Tersangka RM di Timor Leste

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi

Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Komentar
Berita Terbaru